PEKANBARU, KOMPAS.com - Polisi menangkap empat pria pelaku jambret spesialis gelang dan kalung di Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (28/7/2023).
"Para pelaku kami tangkap setelah mereka menjambret gelang emas milik seorang wanita saat melintas di jalan," ujar Kapolsek Bukitraya, AKP Syafnil kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Sabtu (29/7/2023).
Keempat pelaku, sebut dia, masing-masing berinisial GNE (22), AHK (25), FA (21), dan HE (23).
Baca juga: Jambret di Kota Serang Tusuk Korban yang Baru Parkirkan Motor di Teras Rumahnya
Dari hasil pemeriksaan petugas, terungkap bahwa keempat pelaku merupakan spesialis jambret gelang, kalung emas dan juga handphone.
"Para pelaku ini sudah beraksi 25 kali di sejumlah ruas jalan di wilayah Pekanbaru. Pelaku mengincar kaum wanita yang memakai perhiasan emas dan handphone," kata Syafnil.
Baca juga: Berawal dari Pasukan Biru di Bekasi, Kasudin SDA Jakpus Kena Sanksi Buntut Salah Gunakan Wewenang
Sebelum tertangkap, pelaku merampas gelang emas milik seorang wanita bernama Elvi di Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru, Rabu (12/7/2023) siang.
"Pelaku merampas gelang emas di tangan korban. Lalu, mereka kabur," sebut Syafnil.
Setelah mendapat laporan dari korban, petugas melakukan penyelidikan.
Keempat pelaku, kata Syafnil, diketahui sedang berada di sebuah kedai di Jalan Tengku Bey, Kecamatan Bukitraya.
"Setelah diketahui tempat para pelaku, petugas langsung melakukan penangkapan," kata dia.
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti 2 unit sepeda motor, 1 lembar surat pembelian emas, helm, dan pakaian para pelaku.
Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bukitraya untuk diproses hukum. Sementara itu, Syafnil mengimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap pelaku jambret.
"Masyarakat kita harapkan agar tidak memakai perhiasan yang mencolok pada saat mengendarai sepeda motor. Sebab, hal itu dapat memancing pelaku melakukan jambret. Jadi, kita minta masyarakat untuk terus waspada," tambah Syafnil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.