Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunggak Retribusi Jutaan Rupiah, Ratusan Kios Pasar di Kabupaten Semarang Disegel

Kompas.com - 29/07/2023, 07:58 WIB
Dian Ade Permana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Ratusan kios dan los di tiga pasar disegel Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Kabupaten Semarang karena penyewanya tidak membayar retribusi.

Kepala Dinas Diskunperindag Kabupaten Semarang Heru Subroto mengatakan, penyegelan dilakukan di Pasar Babadan sebanyak 38 kios dan 118 los, Pasar Karangjati ada lima kios, serta 20 kios dan 72 los di Pasar Bandungan Baru.

"Mereka menunggak retribusi hingga jutaan. Diberi teguran malah menyepelekan dan tidak disiplin," jelasnya, Jumat (28/7/2023).

Baca juga: Kades Jadi Tersangka Korupsi, Kantor Desa di Jember Disegel Warga, Pelayanan Lumpuh

Heru mengatakan, harga sewa retribusi tersebut Rp 800 per meter.

"Namun, ada yang menunggak dari Rp 1 juta hingga Rp 10 juta. Sudah diberi surat teguran, diberi kelonggaran hingga tujuh hari, surat lagi. Namun, karena tetap membandel akhirnya kita ambil langkah tegas penyegelan," ungkapnya.

Heru menyampaikan, para pedagang yang los dan kiosnya disegel, masih diberi kesempatan terakhir untuk melunasi tunggakan sewa retribusi.

Mereka diberi waktu satu bulan untuk menyelesaikan kewajibannya.

"Jika kesempatan terakhir ini tidak dipenuhi, maka los dan kios akan ditawarkan ke pedagang lain yang ingin berjualan di pasar," kata dia.

Menurut Heru, kebanyakan pedagang belum membayar retribusi karena sepi pembeli.

"Namun itu tidak menggugurkan kewajiban membayar retribusi. Ada pedagang yang berjualan di tempat strategis, yang ramai juga, jadi mereka tetap harus membayar," ungkapnya.

"Kami mengambil tindakan tegas ini agar pedagang disiplin membayar retribusi. Karena retribusi pedagang ini termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memengaruhi Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD), jadi semua harus sesuai ketentuan," kata Heru.

Baca juga: Kasus Rentenir di Kabupaten Semarang, Korban Sertifikat yang Dibalik Nama Sepihak dan Dijadikan Agunan di Bank Bertambah

Menurut Heru, setelah ada penyegelan dari Diskumperindag dan Satpol PP Kabupaten Semarang, ada tujuh pedagang yang langsung melunasi tunggakan retribusi.

"Ini menunjukkan bahwa kalau pedagang berniat, bisa membayar retribusi. Kalau mereka tertib membayar per bulan akan terasa ringan, namun kalau sudah menumpuk akan berat karena biayanya terakumulasi," paparnya.

"Kami berharap dengan tindakan tegas ini pedagang bisa tertib, kami tidak ingin mematikan usaha pedagang. Tapi memang ada kewajiban membayar retribusi yang harus dipenuhi pedagang, dan mereka sudah tahu hal tersebut," kata Heru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD Kota Magelang Ambil Formulir Pilkada 2024 Lewat PDI-P

Ketua DPRD Kota Magelang Ambil Formulir Pilkada 2024 Lewat PDI-P

Regional
Suami Istri di Semarang Gelapkan 60 Mobil Rental, Ditangkap di Lampung

Suami Istri di Semarang Gelapkan 60 Mobil Rental, Ditangkap di Lampung

Regional
Momen Iriana Jokowi Berjoget Saat Lagu 'Rungkad' di HUT Ke-44 Dekranas

Momen Iriana Jokowi Berjoget Saat Lagu "Rungkad" di HUT Ke-44 Dekranas

Regional
Kembangkan Potensi Pertanian di Sumsel, Pj Gubernur Fatoni Berupaya Perkuat Sinergi dengan Pupuk Indonesia

Kembangkan Potensi Pertanian di Sumsel, Pj Gubernur Fatoni Berupaya Perkuat Sinergi dengan Pupuk Indonesia

Regional
Bea Cukai dan Polri Berhasil Bongkar Laboratorium Narkotika Ilegal di Bali

Bea Cukai dan Polri Berhasil Bongkar Laboratorium Narkotika Ilegal di Bali

Regional
Pria di Maluku Perkosa Anak Tiri hingga Hamil, Paksa Korban Gugurkan Kandungan

Pria di Maluku Perkosa Anak Tiri hingga Hamil, Paksa Korban Gugurkan Kandungan

Regional
3.960 Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci, 3 Batal Barangkat dan 8 Sakit

3.960 Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci, 3 Batal Barangkat dan 8 Sakit

Regional
Pungli Pembuatan Sertifikat Tanah, Mantan Lurah Sawah Besar Semarang Ditangkap

Pungli Pembuatan Sertifikat Tanah, Mantan Lurah Sawah Besar Semarang Ditangkap

Regional
Pilkada Sumbawa Barat, Pasangan Nur Yasin-Sumardhan Daftar Jalur Independen

Pilkada Sumbawa Barat, Pasangan Nur Yasin-Sumardhan Daftar Jalur Independen

Regional
Banjir Sumbar, Afdel Nekat Terobos Longsor demi Temui Orangtua, Ada yang Kumpulkan Puing-puing Rumah

Banjir Sumbar, Afdel Nekat Terobos Longsor demi Temui Orangtua, Ada yang Kumpulkan Puing-puing Rumah

Regional
29 Orang Eks OPM Maybrat Berikrar Setia kepada NKRI, Alasannya Ingin Hidup Normal

29 Orang Eks OPM Maybrat Berikrar Setia kepada NKRI, Alasannya Ingin Hidup Normal

Regional
Polisi Tangkap Ibu yang Buang Bayinya di Depan Rumah Warga Cepu Blora

Polisi Tangkap Ibu yang Buang Bayinya di Depan Rumah Warga Cepu Blora

Regional
Ibu Negara Iriana Hadiri HUT Ke-44 Dewan Kerajinan Nasional di Kota Solo

Ibu Negara Iriana Hadiri HUT Ke-44 Dewan Kerajinan Nasional di Kota Solo

Regional
Detik-detik Liviya Selamatkan Diri dari Derasnya Banjir Bandang Lahar Sumbar

Detik-detik Liviya Selamatkan Diri dari Derasnya Banjir Bandang Lahar Sumbar

Regional
Pantau Wilayah dengan Bersepeda, Mbak Ita Telusuri Kali Semarang hingga Kawasan Pecinan

Pantau Wilayah dengan Bersepeda, Mbak Ita Telusuri Kali Semarang hingga Kawasan Pecinan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com