"Ini baru dugaan awal karena ada obat-obatan dengan jumlah banyak dan ada alat tensi juga," ujar Dedi.
Baca juga: Anggota Marinir Gadungan Ditangkap, Ternyata 10 Tahun Bekerja sebagai Satpam Perumahan
Saat ini pihak Lanal Banten telah menyerahkan UH ke Polresta Serang Kota untuk tindakan hukum lebuh lanjut.
Pihak kepolisian juga akan dilakukan penyelidikan untuk mengetahui kerugian yang dialami terkait perbuatan UH.
Selain obat-obatan, barang bukti lainnya yang telah diamankan adalah air sofgun, kartu identitas, seragam TNI lengkap, jaket dan tas loreng serta ponsel.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Rasyid Ridho | Editor : Gloria Setyvani Putri, David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.