Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nekat Buka Lahan Tambak Ilegal di Hutan Mangrove, Petambak di Lampung Ditangkap

Kompas.com - 26/07/2023, 14:52 WIB
Tri Purna Jaya,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com – Harsono (49), seorang petambak udang ditangkap aparat Kepolisian Daerah (Polda) Lampung setelah menebang hutan mangrove untuk membuka lahan tambak udang ilegal.

Kepala Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pelaku ditangkap di Kecamatan Sumur, Provinsi Banten akhir pekan kemarin.

“Pelaku melakukan penebangan pohon di kawasan hutan mangrove selama enam bulan sejak Mei hingga Oktober 2022 lalu,” kata Yusriandi di Mapolda Lampung, Rabu (26/7/2023).

Baca juga: Ayah yang Bunuh Anak Kandungnya di Lampung Mengaku Pernah Ditendang Korban yang Asyik Nyabu

Yusriandi menjelaskan, luas lahan hutan mangrove yang ditebang oleh pelaku mencapai 2.500 meter persegi.

Lokasi lahan hutan yang ditebang itu dijadikan sebagai dua petak kolam untuk tambak.

Kasus itu terungkap setelah Walhi Lampung mengadukan adanya kegiatan penebangan pohon mangrove di Kelurahan Kota Karang, Kecamatan Teluk Betung, Kota Bandar Lampung.

Baca juga: Bocah di Lampung Tengah Minta Polisi Tangkap Ayahnya: Bapak yang Membunuh Ibu Saya

Dari hasil penyelidikan, diketahui titik koordinat lokasi pohon mangrove itu berada di kawasan ruang zona ekosistem mangrove.

“Sempat dilakukan upaya preventif berupa teguran kepada pelaku. Namun meski pelaku membuat pernyataan tidak akan mengulangi, ternyata masih dilakukan,” kata Yusriandi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Sekda Kota Magelang Ambil Formulir Pilkada 2024 di PDI-P

Mantan Sekda Kota Magelang Ambil Formulir Pilkada 2024 di PDI-P

Regional
Tinjau Pasar Mambo Tangerang, Pj Walkot Ajak Pedagang Jaga Kebersihan dan Gunakan Fasilitas Sesuai Fungsinya

Tinjau Pasar Mambo Tangerang, Pj Walkot Ajak Pedagang Jaga Kebersihan dan Gunakan Fasilitas Sesuai Fungsinya

Regional
Petugas Damkar di Tegal Terlindas Mobil Pemadam, Dilarikan ke RS

Petugas Damkar di Tegal Terlindas Mobil Pemadam, Dilarikan ke RS

Regional
Alasan Muda-Tanjung Daftar Bacalon Gubernur dan Wagub Kalbar Jalur Independen

Alasan Muda-Tanjung Daftar Bacalon Gubernur dan Wagub Kalbar Jalur Independen

Regional
Berangkatkan 455 Jemaah Calon Haji Asal Palembang, Pj Agus Fatoni: Titip Doa Agar Sumsel Maju

Berangkatkan 455 Jemaah Calon Haji Asal Palembang, Pj Agus Fatoni: Titip Doa Agar Sumsel Maju

Kilas Daerah
Alasan PKB Usung Eks Wabup Magelang Jadi Calon Bupati 2024

Alasan PKB Usung Eks Wabup Magelang Jadi Calon Bupati 2024

Regional
12 Kios Aksesori Motor di Tegal Ludes Terbakar, Apa Penyebabnya?

12 Kios Aksesori Motor di Tegal Ludes Terbakar, Apa Penyebabnya?

Regional
Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,6 M, 2 Karyawan di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,6 M, 2 Karyawan di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Wabup Semarang Basari Daftar Bacalon Bupati Melalui PKB, Ini Perinciannya...

Wabup Semarang Basari Daftar Bacalon Bupati Melalui PKB, Ini Perinciannya...

Regional
Rangkaian Kegiatan Seru Digelar untuk Sambut HUT Ke-78 Provinsi Sumsel

Rangkaian Kegiatan Seru Digelar untuk Sambut HUT Ke-78 Provinsi Sumsel

Regional
Pilkada Sumbar dan Kota Padang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Pilkada Sumbar dan Kota Padang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Regional
Pemprov Kalbar Larang Sekolah Gelar Acara Perpisahan Mewah, Apa Alasannya?

Pemprov Kalbar Larang Sekolah Gelar Acara Perpisahan Mewah, Apa Alasannya?

Regional
Pilkada Kota Magelang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Pilkada Kota Magelang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Regional
Hadiri Haul Habib Thoha bin Muhammad bin Yahya, Mbak Ita: Ini Bentuk Penghormatan terhadap Perjuangan Beliau

Hadiri Haul Habib Thoha bin Muhammad bin Yahya, Mbak Ita: Ini Bentuk Penghormatan terhadap Perjuangan Beliau

Kilas Daerah
Belum Punya Lahan Sendiri, SMA Negeri di Ende Dapat Hibah 1,5 Hektar Tanah dari Warga

Belum Punya Lahan Sendiri, SMA Negeri di Ende Dapat Hibah 1,5 Hektar Tanah dari Warga

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com