Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geger Dugaan Pungli Berkedok Sumbangan HUT RI Sebesar Rp 2 Juta, Pemerintah Desa di Banyumas Buka Suara

Kompas.com - 26/07/2023, 13:27 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BANYUMAS, KOMPAS.com - Pemerintah Desa Banteran, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, angkat bicara terkait dugaan pungutan liar (pungli) berkedok sumbangan HUT RI.

Sekretaris Desa Banteran, Waluyo mengatakan, telah meminta panitia untuk menarik surat yang ramai beredar di media sosial (medsos).

"Kami sudah mengimbau untuk menarik surat tersebut dan sudah diganti dengan surat yang sifatnya tidak mengikat dan sukarela," kata Waluyo saat ditemui di kantor desa, Rabu (26/7/2023).

Baca juga: Soal Dugaan Pungli Berkedok Sumbangan HUT RI di Banyumas, Ganjar: Laporkan Inspektorat

Menurut Waluyo, tanda tangan kepala desa (kades) yang tertera dalam surat tersebut palsu karena merupakan hasil scan.

"Walau demikian ini kesalahan kita semua, karena belum ada koordinasi. Pak Kades tidak mempersoalkan (tandatangan) itu, karena bagaimanapun juga mereka adalah anak-anak kita," ujar Waluyo.

Waluyo mengatakan, sampai saat ini panitia juga belum menerima uang sumbangan tersebut.

Untuk diketahui, dalam peringatan Hari Kemerdekaan ini, kepanitian ditangani para pemuda desa setempat.

Dugaan pungli itu diadukan melalui media sosial (medsos) oleh akun Twitter @gawsahkepo kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, pada Kamis (20/7/2023) lalu.

"Pak, saya mau melaporkan pungli di Desa Banteran, Wangon. Kami menerima surat dari desa untuk memberikan sumbangan Rp 2.000.000 untuk peringatan HUT RI. Jika memang sumbangan, seharusnya seikhlasnya? Tapi ini sudah dipatok 2 juta. Ada 81 instansi/swasta yang dimintai," bunyi twit tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER REGIONA] Kades di Magelang Korupsi Rp 786,2 Juta | Alasan 6 Caleg PDI-P Terpilih Mundur

[POPULER REGIONA] Kades di Magelang Korupsi Rp 786,2 Juta | Alasan 6 Caleg PDI-P Terpilih Mundur

Regional
Pelantikan Ribuan ASN, Nana Sudjana, dan Janji Tidak Adanya Lagi Honorer...

Pelantikan Ribuan ASN, Nana Sudjana, dan Janji Tidak Adanya Lagi Honorer...

Regional
RSUD Nunukan Kolaps, Utang Menumpuk, Obat Habis sampai Tak Mampu Bayar Air dan Listrik

RSUD Nunukan Kolaps, Utang Menumpuk, Obat Habis sampai Tak Mampu Bayar Air dan Listrik

Regional
Kronologi Penyebaran Video Asusila Mantan Mahasiswa di Jambi

Kronologi Penyebaran Video Asusila Mantan Mahasiswa di Jambi

Regional
Pasangan Sesama Jenis yang Menikah di Halmahera Selatan Ditetapkan Tersangka

Pasangan Sesama Jenis yang Menikah di Halmahera Selatan Ditetapkan Tersangka

Regional
Budaya Lokal di Muaro Jambi dalam Prosesi Adat Tegak Tiang Tuo

Budaya Lokal di Muaro Jambi dalam Prosesi Adat Tegak Tiang Tuo

Regional
Atlet Binaraga Banyumas Hengkang akibat Bonus Tak Cair, Ini Kata KONI

Atlet Binaraga Banyumas Hengkang akibat Bonus Tak Cair, Ini Kata KONI

Regional
Promas Greenland di Kendal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Promas Greenland di Kendal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Proyek Situs Buddhis Terbesar se-Asia Tenggara di Muaro Jambi Dimulai

Proyek Situs Buddhis Terbesar se-Asia Tenggara di Muaro Jambi Dimulai

Regional
Kerugian Kasus Timah Capai Rp 300 T, Kuasa Hukum: Dihitung sejak Kerajaan Sriwijaya

Kerugian Kasus Timah Capai Rp 300 T, Kuasa Hukum: Dihitung sejak Kerajaan Sriwijaya

Regional
Kisah Kampung Bunga Bugenvil Purworejo, Bikin Pemuda Tak Merantau, Raup Omzet Puluhan Juta Berkat 'Live' TikTok

Kisah Kampung Bunga Bugenvil Purworejo, Bikin Pemuda Tak Merantau, Raup Omzet Puluhan Juta Berkat "Live" TikTok

Regional
Beredar Pesan Perbaikan Jaringan Listrik 8 Hari, PLN Lampung: Hoaks

Beredar Pesan Perbaikan Jaringan Listrik 8 Hari, PLN Lampung: Hoaks

Regional
55 PMI yang Dideportasi dari Malaysia Dipulangkan ke NTT

55 PMI yang Dideportasi dari Malaysia Dipulangkan ke NTT

Regional
Perkosa Siswi SD, Remaja di Lampung Terancam Penjara 15 Tahun

Perkosa Siswi SD, Remaja di Lampung Terancam Penjara 15 Tahun

Regional
Pelaku Pengeroyokan Siswa di Kota Batu Dikeluarkan dari Sekolah, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pelaku Pengeroyokan Siswa di Kota Batu Dikeluarkan dari Sekolah, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com