Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Istri Ketua DPRD Kota Serang Didakwa Keroyok dan Aniaya Ibu Kandungnya

Kompas.com - 25/07/2023, 16:25 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Mantan istri Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi, Mauliati didakwa mengeroyok dan menganiaya ibu kandungnya sendiri, Ramlah.

Mauliati pun didakwa dan harus duduk di kursi pesakitan bersama asistennya, Muhamad Ali, di Pengadilan Negeri Serang.

Mauliati dan Ali terancam hukuman 5 tahun penjara karena didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU ) Kejari Serang Tomy Andreas pasal 170 dan atau Pasal 351 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Baca juga: Driver Ojol Aniaya Mahasiswi di Gowa, Awalnya Korban Dikira Batalkan Pesanan

Dalam dakwaan jaksa disebutkan, kasus bermula dari rasa tidak senang terdakwa Mauliati terhadap korban Ramlah karena surat tanah tanpa sepengetahuannya telah diajukan ke bank untuk meminjam uang.

Pada 14 Desember 2022, korban kemudian mendatangi Gym Maximum yang berada di Jalan Raya Banten, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Kedatangannya itu untuk menanyakan ihwal Mauliati melarang pihak bank melakukan survei.

Baca juga: Kasus Polisi Aniaya Kuli Bangunan Berakhir Damai, Sidang Etik Berlanjut

Diketahui, gym tersebut merupakan tempat usaha yang sedang dikelola terdakwa Mauliati.

"Korban mendapat kabar dari pihak bank pada saat survei lokasi tersebut dilarang oleh terdakwa Mauliati, Mauliati merasa keberatan jika tanah itu dijaminkan oleh saksi korban," kata Tomy di hadapan majelis hakim yang diketuai Dessy Darmayanti, Selasa (25/7/2023).

Mengetahui kedatangan korban, Mauliati memanggil semua karyawan sekitar empat orang.

Saat itu, Mauliati memaki-maki ibu kandungnya tersebut dengan kata-kata kasar dan mengancam akan membunuh.

"Dasar orang gila, monyet, orangtua gak jelas, ku bunuh kamu," ucap Tomy menirukan kata-kata terdakwa.

Selain dimaki-maki, terdakwa Ali kemudian memegang tangan  korban untuk dipelintir ke belakang.

Sementara, Mauliati mencengkram tangan dan badan korban Ramlah hingga mengakibatkan memar dan luka lecet pada punggung.

Bahkan bagian tangan kanan korban mengeluarkan darah.

Sebelum melaporkan, korban telah melakukan visum sebagai bukti kejahatannya di RS Bhayangkara.

"Saksi korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Serang Kota, guna proses pemeriksaan  lebih lanjut " ujar Tomy.

Mendengarkan dakwaan, kedua terdakwa mengajukan eksepsi. Sidang pun ditunda hakim dan akan dilanjutkan pekan depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubernur Al Muktabar Terima Aspirasi Sejumlah Tokoh Banten

Pj Gubernur Al Muktabar Terima Aspirasi Sejumlah Tokoh Banten

Regional
Ribuan Mahasiswa dan Warga Doa Bersama untuk Korban Banjir Lahar di Sumbar

Ribuan Mahasiswa dan Warga Doa Bersama untuk Korban Banjir Lahar di Sumbar

Regional
Hari Kebangkitan Nasional, Ketum PP Muhammadiyah Berharap Pemimpin Baru Wujudkan Kedaulatan Indonesia

Hari Kebangkitan Nasional, Ketum PP Muhammadiyah Berharap Pemimpin Baru Wujudkan Kedaulatan Indonesia

Regional
Cerita Satu Keluarga Selamat dari Banjir Lahar Dingin Usai Panjat Loteng

Cerita Satu Keluarga Selamat dari Banjir Lahar Dingin Usai Panjat Loteng

Regional
Menganyam Rotan, Menganyam Hidup...

Menganyam Rotan, Menganyam Hidup...

Regional
Pasangan Petahana Sutarmidji-Norsan Maju Pilkada Kalbar

Pasangan Petahana Sutarmidji-Norsan Maju Pilkada Kalbar

Regional
Komandan KKB Dokoge Paniai Ditangkap

Komandan KKB Dokoge Paniai Ditangkap

Regional
Bantu Korban Banjir Lahar di Sumbar, Bupati Solok Kerap Di-'bully' Pencitraan

Bantu Korban Banjir Lahar di Sumbar, Bupati Solok Kerap Di-"bully" Pencitraan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pengantin Perempuan di Halmahera Selatan Ternyata Laki-laki, Diketahui Usai Dicek Bidan dan Aparat Desa

Pengantin Perempuan di Halmahera Selatan Ternyata Laki-laki, Diketahui Usai Dicek Bidan dan Aparat Desa

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Letusan Gunung Ibu di Halmahera Barat, Warga 4 Desa Dievakuasi dan Terjadi Badai Petir Vulkanik

Letusan Gunung Ibu di Halmahera Barat, Warga 4 Desa Dievakuasi dan Terjadi Badai Petir Vulkanik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com