KOMPAS.com - La Ode Muhammad Irfan Mihzan, wartawan di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditikam oleh orang tak dikenal, Sabtu (22/7/2023) pagi.
Akibat penikaman itu, Irfan mendapatkan 20 jahitan di tangan kanan dan 10 jahitan di lengan kiri.
Irfan mengatakan, mulanya ada dua orang misterius yang menghampirinya. Mereka mengenakan helm dan masker.
"Di jarak satu meter, orang itu memanggil, 'Om... Om'. Saat balik menghadap orang tersebut, orang itu mencabut pisau dan langsung menyerang," ujarnya, Sabtu.
Baca juga: Diduga karena Beritakan Kasus Korupsi, Wartawan di Baubau Sultra Ditikam Orang Tak Dikenal
Serangan tersebut berhasil dihindari dan ditahan korban. Namun, senjata tajam itu mengenai lengan kiri dan kanan Irfan.
"Saya juga tidak tahu, tiba-tiba saya diserang. Mungkin dia target badanku, tapi saya refleks menghindar. Tapi tangan yang kena," ucap pemilik sebuah media online di Baubau ini.
Melihat suaminya diserang, istri korban berteriak. Ia kemudian mencari pertolongan. Teriakan istri korban membuat tetangga berdatangan.
Usai mendapat serangan, Irfan yang dalam kondisi terluka, masuk mobil. Ia lantas dibawa ke rumah sakit.
Sementara itu, pelaku melarikan diri setelah istri korban berteriak.
Baca juga: Preman yang Tendang dan Ancam Bunuh Wartawan di Medan Divonis 1 Tahun Penjara
Penikaman terhadap Irfan ini terjadi di lingkungan Perumnas di Kelurahan Waruruma, Kecamatan Kokalukuna, Baubau.
Penyerangan terjadi selepas Irfan dan istrinya pulang dari berbelanja. Ketika turun dari mobil, korban tiba-tiba dihampiri oleh pelaku.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kokalukuna Ipda Muhamad Arif membenarkan tentang adanya penikaman tersebut.
“Terduga pelaku ini langsung datangi mobil korban dan langsung melakukan penganiayaan," ungkapnya.
Menurut Arif, korban sudah melaporkan kejadian itu ke Kepolisian Resor (Polres) Baubau. Kasus ini kini sedang diselidiki polisi.
Baca juga: Preman yang Tendang dan Ancam Bunuh Wartawan di Medan Dituntut 6 Bulan Penjara
Irfan menuturkan, pada 5 Juli 2023, dirinya sempat memperoleh pesan WhatsApp bernada ancaman.
Pesan tersebut didapatnya setelah ia menerbitkan berita soal dugaan kasus korupsi pembangunan bandara kargo di Kabupaten Buton Selatan, Sultra.
Baca juga: Soal Video Adu Mulut dengan Wartawan, Bupati Sikka Sebut Sedang Bicara Hal Pribadi Saat Divideokan
"Pesannya itu dia menggunakan bahasa daerah yang berisi kalimat agar lebih hati-hati, tapi saya tidak terlalu menghiraukan pesan dalam WhatsApp tersebut," tuturnya, dikutip dari Tribunnews.
Kejaksaan Negeri Buton telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus itu.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Baubau, Defriatno Neke | Editor: Khairina), Tribunnews.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.