BANYUWANGI, KOMPAS.com - Mobil berpelat nomor B 05 CROT yang diberhentikan polisi di Banyuwangi, ternyata berisi rombongan perempuan asal Jember.
Mereka datang ke Banyuwangi untuk menyaksikan gelaran Banyuwangi Fashion Festival yang diadakan di D'Jawatan Benculuk, Kecamatan Cluring.
Rombongan yang berada di dalam mobil warna merah itu, terdiri dari empat orang perempuan.
Berdasarkan penelusuran aparat kepolisian, identitas mobil tersebut aslinya tercatat dengan nomor polisi P 1732 IE, dan bukan B 05 CROT, berinisial CM.
Baca juga: Mobil Berpelat B 05 CROT Dicegat Polisi, Polresta Banyuwangi: Nopol Tersebut Palsu
Namun, pemiliknya saat ini berinisial FW asal Desa Sumber Kejayaan, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember.
“Itu yang sesuai tercantum di surat STNK,” kata petugas kepolisian di TKP, Aiptu Fakih, Sabtu (22/7/2023).
Polisi kemudian memberikan sanksi berupa tilang.
Pelat nomor B 05 CROT tersebut, juga harus dilepas dan diganti dengan plat nomor yang asli.
Selain itu, yang bersangkutan juga harus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Menurut Aiptu Fakih, pemilik kendaraan beralasan lupa mengganti dan melepas pelat nomer mobil usai digunakan untuk kontes.