Sedangkan dirinya dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis akibat luka yang dialami.
Baca juga: Luka Parah sambil Pegang Sangkur, Sopir Taksi Online Sempat Dikira Begal oleh Warga
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan menyebutkan pelaku pembegalan taksi online di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur merupakan pasangan sesama jenis.
"Kedua pelaku perempuan ini juga merupakan pasangan sesama jenis, hal tersebut terungkap dari cara komunikasi mereka, dan saat ditanyai petugas pun mereka membenarkannya," jelasnya.
Aszhari mengatakan, kedua pelaku tersebut merupakan NA (18) asal Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur dan NF (17) warga Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.
"Kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, sangkut bergerigi, pisau belati, kunci L, tas, telepon genggam, dan kendaraan korban," ucapnya.
Ia menjelaskan, kedua pelaku tersebut sudah merencanakan aksinya saat di rumah kos di wilayah Bogor dengan mencari target melalui aplikasi taksi online secara acak.
Baca juga: Cerita Sopir Taksi Online Asal Jakarta Lawan 2 Begal yang Menyerangnya, Tetap Melawan meski Terluka
"Dari hasil keterangan kedua pelaku, rencananya hasil aksinya tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena sudah kepepet," ucapnya.
Para pelaku dalam menjalankan aksinya sengaja dilakukan di tempat sepi.
"Setelah ditempat sepi kemudian mereka langsung menjalankan aksinya sesuai rencana awal. Pelaku NA dari kursi belakang menodongkan sangkur ke leher korban, diwaktu bersamaan pelaku NF pindah ke kursi depan bagian kiri dan secara brutal memusuk korbannya," kata dia.
Azshari menjelaskan, akibat tindakan pelaku, korban mengalami 10 luka tusukan beberapa dibagian tubuhnya, seperti di leher, perut dan dada.
"Korban pun sempat dibawa ke tempat pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan dan penangana akibat luka yang dialaminya," ucapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, NPD dan NAM terancam hukuman pidana penjara selama 20 tahun dengan sangkaan Pasal 365 ayat 4 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Firman Taufiqurrahman | Editor : Gloria Setyvani Putri), Tribun Jabar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.