“Tidak adanya informasi jelas terkait meninggalnya korban. Kami dapat informasi, korban habis karaoke, setelah itu dibawa ke rumah sakit dan meninggal dunia,” kata Herdison, kepada wartawan, Jumat (21/7/2023) sore.
Menurut Herdison, pihak keluarga menolak dilakukan otopsi karena biayanya mencapai Rp 20 juta.
Baca juga: 8 Pemulung Penjarah Barang Bekas Kebakaran di Sintang Diamankan, Kasus Berakhir Damai
“Kemudian dalam posisi panik juga, mungkin mereka bingung dapat duit darimana, makanya menolak otopsi,” ucap Herdison.
Perwakilan keluarga lain, Andreas meminta kepolisian menangkap dan memeriksa seorang wanita berinisial S yang diduga telah membawa korban yang masih di bawah umur ke dalam tempat karaoke.
“Kami meminta pihak kepolisian jangan gentar, karena orang yang menghalangi penyelidikan artinya melanggar hukum,” ungkap Andreas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.