Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Nunukan Anggarkan Rp 32 Miliar untuk Gaji dan Tunjangan PPPK

Kompas.com - 17/07/2023, 23:15 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Bupati Nunukan, Kalimantan Utara, Asmin Laura Hafid, menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan terhadap 305 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (17/7/2023).

Adapun PPPK tersebut terdiri dari formasi guru sebanyak 69 orang, formasi jabatan fungsional tenaga kesehatan sebanyak 150 orang dan formasi fungsional pemadam kebakaran, sebanyak 86 orang.

"Selamat kepada saudara-saudari yang telah diterima dan diangkat PPPK di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan. Saya berharap amanah ini jangan disia-siakan. Jaga dan imbangi amanah ini dengan keseriusan, tanggung jawab moral dan komitmen bersama, serta bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat kita," ujarnya.

Dia mengatakan menjadi PPPK berarti terikat aturan ASN. Untuk itu, Laura berharap para penerima SK pengangkatan, bisa menjaga sikap dan perilaku, serta menjaga nama baik dan integritas sebagai abdi negara. 

Baca juga: Kritik Seleksi PPPK Berbasis IT, Dedi Mulyadi: Orang yang Rajin Sering Tersingkir karena Proses Digitalisasi

Laura juga meminta agar PPPK mempelajari aturan-aturan terkait hak dan kewajiban beserta larangan-larangan yang berlaku. Dia juga juga berpesan, agar para PPPK segera beradaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing. 

"Perlu kita sadari bahwa tugas pelayanan bukanlah pekerjaan mudah. Segera pelajari dan pahami tupoksi serta lingkungan kerja masing-masing secara tepat dan akurat,’’ pesannya.

Alokasikan Rp 32 miliar untuk gaji dan tunjangan PPPK

Laura mengatakan, APBD Nunukan tahun 2023, diproyeksikan sebesar Rp 1,3 Triliun. Termasuk di dalamnya, untuk gaji dan tunjangan PPPK.

Ia juga mengakui, keberadaan PPPK akan menambah besar pengeluaran APBD Nunukan. Sehingga butuh upaya inovatif dan produktif dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

‘’Alokasi anggaran untuk gaji dan tunjangan PPPK Nunukan itu sekitar Rp 32 miliar. Itu sebenarnya sudah kita anggarkan tahun 2022 lalu.  Namun karena ada kendala dalam proses administrasi, maka SK pengangkatan baru kita berikan, dan penggajian akan aktif mulai Agustus 2023 nanti,’’ jelasnya.

Namun demikian, besarnya pengeluaran belum sampai pada tahap kebijakan mengurangi tunjangan ASN Nunukan lain.

‘’Insyaallah tidak ada pemotongan tunjangan. Kita sudah berhitung, dan sejauh ini semua masuk dalam rumusan,’’kata Laura lagi.

Laura juga menambahkan, Kabupaten Nunukan masih membutuhkan banyak PPPK karena pada dasarnya masih membutuhkan sekitar 8.000-an pegawai. Sedangkan saat ini, baru ada sekitar 6000-an pegawai. 

‘’Kita punya tim khusus untuk memastikan mengalirnya DAK maupun Bankeu (bantuan keuangan) Kita terus rumuskan regulasi peningkatan PAD. Dan semua masih masuk dalam rumusan. Bahkan tahun ini, kita juga usulkan sekitar 200 PPPK lagi,’’ tegas Laura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Regional
Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Bocah SD di Baubau Terekam CCTV Mencuri Kotak Amal, Uangnya untuk Beli Makan

Bocah SD di Baubau Terekam CCTV Mencuri Kotak Amal, Uangnya untuk Beli Makan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com