KOMPAS.com - Pujiono (44), seorang pria ditangkap polisi usai membakar istri dan anaknya yang berusia 14 tahun di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.
Akibat kejadian itu, sang istri bernama Elis (34) mengalami luka bakar sehingga dilarikan ke rumah sakit. Sementara, anaknya dalam kondisi selamat.
Pelaku sempat melarikan diri usai melakukan aksi kejinya. Namun, pelaku berhasil ditangkap polisi saat berada di Jalan Gunung Gandek.
Baca juga: Gara-gara Ingin Jual Rumah, Pria di Kukar Nekat Bakar Istri dan Anaknya
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (12/7/2023) sekitar pukul 14.00 Wita, di Jalan Gerbang Dayaku, Desa Rapak Lambur, Kecamatan Tenggarong, Kukar.
Saat itu Pujiono cekcok dengan Elis karena menolak untuk menjual rumah mereka.
“Keduanya ribut karena istrinya ini tetap tidak mau menjual rumah. Lalu suaminya bilang kalau enggak jadi dijual dibakar aja rumah ini,” kata Kapolres Kukar AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Tenggarong, AKP Purwo pada Jumat (14/7/2023).
Awalnya, pelaku menyiramkan bensin ke sekeliling rumah sebelum istrinya datang. Akibatnya, rumah mereka pun ikut hangus terbakar.
“Pelaku menyiramkan bensin ke sekeliling rumah sebelum istrinya itu datang, jadi rumahnya ini hangus juga,” ujar dia.
Setelah itu, pelaku yang kesal dengan penolakan tersebut lantas mengambil bensin dan menyiramnya ke arah Elis dan anaknya.
Kemudian, pelaku mengambil korek lalu melemparkannya ke istrinya hingga terbakar.
“Korban (istri) mengalami luka bakar 50 persen. Sementara untuk anaknya selamat karena langsung keluar rumah,” ujar dia.
Beruntung Elis dan anaknya berhasil selamat dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
Sementara, pelaku melarikan diri usai melakukan aksi pembakaran tersebut.
Selanjutnya, jajaran Reskrim Polsek Tenggarong dan Tim Alligator Polres Kukar melakukan penyelidikan usai mendapat laporan tersebut.
Mulanya, polisi mendapat informasi keberadaan pelaku di Jalan Maduningkat, Kecamatan Tenggarong pada Kamis (13/7/2023) sekira pukul 16.20 wita.