Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanah Senilai Rp 124 Miliar Sitaan Kasus Korupsi Perluasan Bandara Komodo Diserahkan ke Pemkab Manggarai Barat

Kompas.com - 13/07/2023, 09:36 WIB
Nansianus Taris,
Krisiandi

Tim Redaksi

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Manggarai Barat mengembalikan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat senilai lebih kurang Rp 124 miliar.

Aset tanah itu diserahkan Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat Bambang Dwi Murcolono kepada Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi pada Selasa (11/7/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat Bambang Dwi Murcolono menjelaskan, tanah itu merupakan hasil sitaan dari seorang pelaku tindak pidana korupsi dalam kasus perluasan area Bandar Udara Komodo pada 2021.

"Karena telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) dari Mahkamah Agung Republik Indonesia pada 30 Desember 2022 lalu, maka aset kita kembalikan," jelas Bambang dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (12/7/2023).

Baca juga: Kades di Labuan Bajo Terjaring OTT Polisi Terkait Pungli Surat Tanah

Ia mengungkapkan, total luas tanah mencapai 39.563 meter persegi dan terletak di tujuh titik lokasi berbeda, di antaranya samping Mako Polres Manggarai Barat dan di ujung Bandara Komodo, Labuan Bajo, Desa Batu Cermin, Kabupaten Manggarai Barat.

Dalam penyerahan aset itu, pihaknya menyerahkan tujuh dokumen sah dan kebenaran terbukti ke Bupati Manggarai Barat.

Aset itu juga telah disidangkan dan mempunyai kekuatan hukum tetap pengadilan tindak pidana korupsi di Kupang.

"Kemudian sidang tingkat banding terakhir adalah kasasi di Mahkamah Agung juga terbukti. sehingga kewajiban bagi jaksa penuntut umum untuk mengeksekusi dan menyerahkan tanah tersebut berdasarkan bunyi putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap," ungkap dia.

Ia berharap, tanah selaku aset Pemda tersebut bisa dimanfaatkan untuk kepentingan negara.

Baca juga: 13 Penumpang Dievakuasi Usai Kapal Pinisi Mati Mesin di Labuan Bajo, Basarnas: Kondisi Agak Lemas

Sementara itu, Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi menyampaikan, aset tanah milik pemerintah daerah tersebut sebelumnya telah diokupasi dan dijual oleh seorang mantan oknum pegawai di lingkup Pemkab Manggarai Barat beberapa tahun silam.

"Penyerahan aset hari ini sebagai tindak lanjut atas keputusan inkrah sengketa lahan Pemda yang diokupasi oleh beberapa masyarakat, di mana Pemda sudah punya bukti kepemilikan berupa sertifikat, namun perjalanan waktu sempat dikuasai oleh beberapa oknum," kata Edi.

Karena itu, ia berharap agar tanah Pemda lainnya yang telah diklaim dimiliki oleh sejumlah oknum supaya dikembalikan secara sukarela tanpa harus menempuh jalur hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Regional
Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com