Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala BPKAD Serang Terima Suap Rp 400 Juta untuk Biayai Proyek Pacar

Kompas.com - 12/07/2023, 20:10 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com- Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Banten, Sarudin didakwa menerima uang atau suap Rp 400 juta proyek pembuatan mebel di kantornya.

Suap tersebut untuk membiayai proyek yang akan dikerjakan oleh pacarnya Restia Dian Aini.

"Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji padahap diketahui atau patut diduga, bahwa hadiah atau janji diberikan untuk menggerakan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang Mulyana di Pengadilan Tipikor Serang. Rabu (12/7/2023).

Baca juga: Sidang Suap Bupati Nonaktif Bangkalan, 3 Kontraktor Bantah Setor Uang

Mulyana di hadapan majelis hakim yang diketuai Nelson Angkat itu menyebut, pada April 2016, Sarudin bersama teman perempuan atau pacarnya Restia Dian Aini mendatangi rumah Ivan Krisdianto untuk meminta uang Rp 400 juta.

Permintaan itu untuk membiayai pengerjaan mebeler di Kantor BPKAD, dan pekerjaan pengadaan pompa air pada PDAM di Dinas Perkim Kabupaten Serang yang akan dilaksanakan tahun 2017.

Pada pertemuan pertama, Ivan menyerahkan uang Rp 200 juta, dan kembali mendatangi rumah Ivan pada November 2016 untuk menagih sisanya Rp 200 juta.

Saat itu, terdakwa menjanjikan akan mengembalikan uang itu, ditambah dengan keuntungan usaha sebesar 15 persen.

"Alasan saksi Ivan memberikan dana kepada terdakwa dan Restia, dengan maksud agar CV RDA Sejahtera milik Restia dipilih sebagai penyedia pengadaan mebeler di BPKAD Kabupaten Serang sehingga mendapatkan keuntungan 15 persen," ujar Mulyana didampingi JPU Endo Prabowo.

Baca juga: Kasus Suap Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Diduga Terima Uang di Parkiran dan Pendopo

Pada 2017, lanjut Mulyana, BPKAD Kabupaten Serang melaksanakan kegiatan pengadaan mebeler, dengan nilai kontrak Rp 196.652.000 yang dilaksanakan CV. RDA Sejahtera dengan direktur Restia Dian Aini.

Dipilihnya CV RDA karena ada kedekatan pribadi antara terdakwa dengan direkturnya.

"Sarudin telah mengatur agar CV RDA Sejahtera menjadi pelaksana kegiatan," kata Mulyana.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ular Piton di Muna Mangsa Anak Sapi Warga, Saat Ditemukan Tubuhnya Sebesar Tiang Listrik

Ular Piton di Muna Mangsa Anak Sapi Warga, Saat Ditemukan Tubuhnya Sebesar Tiang Listrik

Regional
Selundupkan 6 WN China ke Australia, 7 Orang Jadi Tersangka

Selundupkan 6 WN China ke Australia, 7 Orang Jadi Tersangka

Regional
Viral Ajak YouTuber Korsel ke Hotel, ASN Kemenhub Polisikan Sebuah Akun Facebook

Viral Ajak YouTuber Korsel ke Hotel, ASN Kemenhub Polisikan Sebuah Akun Facebook

Regional
Bertaruh Nyawa Tanpa Asuransi, Relawan Tagana Ini Pernah Dijarah Saat Bertugas

Bertaruh Nyawa Tanpa Asuransi, Relawan Tagana Ini Pernah Dijarah Saat Bertugas

Regional
Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Regional
Petualangan 'Geng Koboi' di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Petualangan "Geng Koboi" di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Regional
Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Regional
6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

Regional
Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Regional
Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Regional
Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Regional
Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Regional
Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Regional
KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

Regional
Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com