BANDA ACEH, KOMPAS.com-Polisi menggeledah Kantor Dinas Kesehatan Aceh Tengah pada Senin (10/7/2023).
Penggeledahan terkait pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Regional Wilayah Tengah tahun anggaran 2011 yang ambruk.
"Penggeledahan yang dipimpin Kanit I Subdit III Tipikor dilakukan untuk mencari bukti administrasi lain guna melengkapi dokumen dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan RS Regional wilayah tengah," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Aceh Kombes Winardy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/7/2023).
Baca juga: Penetapan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal di Sumbawa Barat Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara
Dari penggeledahan yang berlangsung selama dua jam itu, polisi menyita puluhan dokumen.
Saat ini, menurut Winardy, kasus dugaan korupsi pembangunan rumah sakit tersebut tengah menunggu proses perampungan penghitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Penyidik juga sedang mendampingi BPKP untuk klarifikasi akhir saksi-saksi dan tim teknis dari Poltek Lhokseumawe dan Unsyiah. Nantinya, setelah keluar hasil BPKP akan dilaksanakan gelar untuk penetapan tersangka," sebut Winardy.
Baca juga: 3 Hari Tak Keluar Rumah, Pria di Aceh Ditemukan Tewas Membusuk di Tempat Tidur
Sebagai informasi, pembangunan Rumah Sakit Regional Aceh Tengah pada 2011 dikelola Dinas Kesehatan Aceh Tengah dengan anggaran mencapai Rp 7,9 miliar.
Pada 2022, rumah sakit itu ambruk sehingga polisi menyelidiki dugaan korupsi dalam pembangunannya.
Meski sudah ada beberapa orang yang diperiksa, belum ada tersangka untuk kasus ini.
Penulis: Kontributor Kompas TV Raja Umar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.