ACEH UTARA, KOMPAS.com- Warga Desa Ulee Blang, Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Minggu (9/7/2023) menangkap dua terduga pelaku pencurian besi fondasi rumah.
Para pelaku diketahui berinisial A (27) dan S (21), warga Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.
Kapolsek Nisam Aceh Utara Ipda Wahyudi menyebutkan, warga sempat mengajar para pelaku dan membakar becak motor (bentor) yang digunakan untuk mengangkut besi fondasi hasil mencuri.
Baca juga: Gempa M 5,5 di Banda Aceh, Warga Terkejut dan Lari ke Luar Rumah
Menurut Wahyudi, awalnya warga melihat dua pemuda mencurigakan berada di sekitar rumah Abdul Hadi, salah satu warga setempat.
Setelah itu, warga memberitahukan kepala desa dan warga lainnya. Warga akhirnya menangkap kedua pelaku tersebut.
"Pelaku berhasil ditangkap oleh warga,” katanya.
Setelah itu, warga lalu melaporkan kejadian itu ke polisi. Sebelumnya, warga sempat memukuli kedua pelaku.
Sementara Personel Polsek langsung datang ke lokasi usai menerima laporan tersebut dan membawanya ke kantor polisi.
Polisi juga amankan becak dalam kondisi yang sudah dibakar, satu besi fondasi rumah dan alat mencongkel besi.
Baca juga: Bobol Konter Ponsel, Residivis Kasus Pencurian 17 TKP di Kepri Ditangkap