Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kades Sebut Sosok Pengemis yang Karaoke Peluk LC di Pati Berasal dari Keluarga Berada

Kompas.com - 07/07/2023, 12:37 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Video seorang pengemis di Kabupaten Pati, Jawa Tengah asyik berkaraoke dengan wanita pemandu lagi viral di media sosial.

Sehar-hari pengemis yang bernama Aris Munaji (40) itu mengemis di lampu merah Pasar Puri, Kabupaten Pati. Bahkan ia tetap mengemis meski videonya telah viral.

Pada Selasa (4/7/2023), Satpol PP melakukan razia dan mengamankan Aris Munaji.

Kepada Satpol PP, dia mengungkapkan dia sering meminta-minta di sekitar Puri. Hasilnya pun cukup besar.

"Kalau rame dapat Rp 150.000 sehari. Kalau agak sepi Rp 100.000. Itu (mengemis) dari pagi sampai sore," ucap dia

Baca juga: Karaoke Peluk LC, Pengemis di Pati Panen Hujatan hingga Dihukum Lari Keliling Lapangan

Aris mengatakan, dirinya terpaksa menjadi pengemis lantaran mempunyai masalah utang.

"Kalau ditanya kapok ya kapok, tapi gimana ya, faktor ekonomi karena harus bayar utang," kata dia.

Soal video lainnya yang viral, memerlihatkan dirinya di tempat karaoke, Aris mengaku itu memang dia.

"Tapi saya tidak tahu siapa yang memviralkan. Teman saya pinjam HP saya untuk merekam video. Saya tidak tahu bagaimana tahu-tahu viral," ucap dia.

Ia mengaku sudah dua tahun menjadi pengemis. Setiap hari, dia berangkat mengemis pukul 09.00 WIB pagi dan pulang pukul 17.00 sore.

"Terpaksa (mengemis) karena belum ada pekerjaan. Sudah tiga kali ditangkap Satpol PP. Tapi saya kapok. Setelah ini mau cari pekerjaan meskipun belum tahu kerja apa," ucap Aris.

Baca juga: Viral Pengemis di Pati, Siang Meminta-minta, Malam Karaokean Bareng LC

Ternyata Aris sudah tak asing bagi petugas Satpol PP karena pernah juga terjaring razia.

"Jadi pengemis ini karaoke pada 3 Juli di salah satu kafe di Pati dan tertangkap 4 Juli saat mengemis. Sebelumnya pada 11 April juga pernah tertangkap razia. Mengemis di jalan atau lampu merah melanggar Perda nomor 7 tahun 2018 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," kata Sekretaris Satpol PP Pati Baru Pramono saat dihubungi melalui ponsel, Kamis (6/7/2023).

Ia mengatakan saat diamankan pada Selasa (4/7/2023), Aris dikenai sanksi fisik hingga pembinaan.

"Kami minta push up dan lari keliling lapangan tenis. Supaya ada efek jera tidak mengulangi perbuatannya. Kami himbau cari pekerjaan lain," ungkap Pramono

Menurut Pramono, Aris terpaksa mengemis untuk melunasi jeratan utang.

"Uang mengemis pengakuannya untuk bayar utang. Kalau karaoke, pengakuannya diajak dan dibayarin temannya. Nah, saat itu iseng di-video temannya hingga kemudian menyebar luas," pungkas Pramono.

Baca juga: Bawa Bayi 5 Bulan, Pengemis Wanita di Kota Padang Diamankan Satpol PP

Kades sebut Aris dari keluarga berada

Setelah ditelusuri, terungkap fakta Aris Munaji berasal dari keluarga yang tergolong berkecukupan di desanya.

Keluarga Aris Munaji tinggal di Desa Tegalharjo, Kecamatan Trangkil, Pati.

Kepala Desa Tegalharjo, Pandoyo mengatakan rumah yang ditempati keluarga Aris Munaji dapat dikatakan layak jika dibanding tetangga lainnya.

"Saya dulu pernah jadi guru di madrasah. Dulu Aris termasuk murid saya. Jadi sedikit banyak saya tahu tentang dia," ungkapnya, Kamis (6/7/2023)

Orang tua Aris Munaji bekerja sebagai petani dan memiliki toko di rumah. Sedangkan Aris Munaji pernah ikut kakaknya membuka usaha peternakan.

Baca juga: Jelang Idul Adha, Anak-anak Marak Dieksploitasi Jadi Pengemis di Kota Semarang

"Kalau kakaknya pengusaha peternakan. Mas Aris ini setahu saya dulu ikut kerja kakaknya yang punya usaha peternakan ayam petelur dan ayam potong," ungkap dia.

"Kalau dari sisi ekonomi, untuk ukuran warga kami, kondisi keluarga Mas Aris ini lebih dari cukup," tuturnya.

Ia mengaku tidak menyangka Aris Munaji menjadi viral karena pergi ke tempat hiburan malam. Menurutnya Aris memiliki keterbatasan dan membuatnya melakukan kesalahan.

"Sehingga jatuhnya malah karaokean di tempat hiburan malam itu. Itu karena salah pergaulan dalam mencari jati diri saja," lanjutnya.

Menurutnya Aris Munaji bukan orang yang suka berfoya-foya seperti yang banyak diberitakan.

Bahkan narasi yang menyebut uang hasil mengemis digunakan untuk menyewa LC juga dibantah.

Baca juga: Ditangkap Saat Tidur, Pengemis di Bontang Miliki Rp 27 Juta dalam Tasnya

"Saya klarifikasi. Saya berani mengatakan itu (hasil mengemis) bukan untuk karaoke. Baru kali ini juga saya dengar dia ke tempat karaoke," imbuhnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor : Ardi Priyatno Utomo), Tribun Jateng

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Regional
Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Regional
Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Regional
Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Regional
Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Regional
Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Regional
Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Regional
Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Regional
DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

Regional
Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Regional
Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Regional
Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Regional
8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

Regional
Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan

Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan

Regional
Aturan Baru PPDB SMP di Banyumas 2024, Tak Boleh Lagi Numpang KK

Aturan Baru PPDB SMP di Banyumas 2024, Tak Boleh Lagi Numpang KK

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com