Dalam kesempatan itu, Satresnarkoba Polresta Barelang juga mengungkap kasus narkoba yang berhasil terbongkar dalam kurun waktu mulai dari 31 Mei hingga 26 Juni 2023.
Dari operasi penangkapann itu, polisi amankan 14 tersangka dengan total barang bukti yang diamankan 70,54 gram daun ganja, 15 batang ganja, dan 23,4 Kg sabu.
“Untuk ganja merupakan pengungkapan kasus narkotika pertama,” terang Nugroho.
“Saya mengapresiasi Kasat Resnarkoba dan jajarannya yang berhasil mengungkap tindak pidana narkotika sebanyak 9 perkara dan menangkap 14 orang tersangka dalam kurun waktu kurang lebih satu bulan,” pungkas Nugroho.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.