Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usia 16 Tahun, Korban Pemerkosaan di Batam Meninggal Saat Melahirkan karena Pendarahan

Kompas.com - 04/07/2023, 07:12 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - MO, remaja 16 tahun di Kota Batam, Kepulauan Riau meninggal saat melahirkan karena pendarahan.

Ia hamil setelah diperkosa oleh kakak tirinya sendiri, FB selama satu tahun tiga bulan. Pemerkosaan terjadi di kawasan Pelita, Kecamatan Lubuk Baja, Batam.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Lubuk Baja Ipda Jonathan Reinhard Pakpahan yang dihubungi, Senin (3/7/2023).

"Hasil pemeriksaan sementara, diketahui perbuatan ini dilakukan pelaku selama 1 tahun 3 bulan," ungkap Yudi.

Baca juga: Korban Pemerkosaan Kakak Tiri Meninggal karena Pendarahan Saat Melahirkan

Yudi membenarkan korban meninggal setelah melahirkan. Sementara pelaku sudah ditangkap oleh polisi.

"Mendiang telah meninggal usai melahirkan beberapa waktu lalu," kata dia.

Menurutnya korban meninggal setelah beberapa hari membuat laporan ke polisi bersama sang ibu.

"Saat membuat laporan usia kandungan mendiang telah masuk tujuh bulan," jelas Jonathan.

Sang ibu lapor polisi

Kasus tersebut terungkap pada 19 april 2023 sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat itu, ibu korban yang sedang bekerja dihubungi saudaranya, ME dan mengabarkan bahwa MO hamil tujuh bulan.

Mendengar kabar itu, ibu korban syok dan menangis. Ia pun bergegas pulang ke rumah untuk menemui anaknya.

Baca juga: Abang Cabuli Adik Tiri di Batam, Korban Hamil 7 Bulan

Kepada sang ibu, MO bercerita bahwa ia hamil setelah diperkosa oleh kakak tirinya, FB.

Sang ibu pun memberanikan diri memberitahukan hal tersebut kepada suaminya. Lalu ia juga membuat laporan ke polisi.

Petugas kepolisian pun turun tangan dan mengamankan pelaku di salah satu kamar kontrakan di Cikarang Barat, Bekasi pada 19 Juni 2023 sekitar pukul 03.30 WIB.

"Begitu mengetahui lokasi pelaku, tim langsung berkoordinasi dengan Polsek Setu Kabupaten Bekasi dan langsung mengamankan pelaku di lokasi persembunyiannya," papar Yudi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 82 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahaan Kedua Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang – Undang.

"Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkas Yudi.

Baca juga: Siswi SMP di Semarang Diperkosa sejak Kelas 5 SD oleh Ayah Tiri dan Kakak Tiri di Saat yang Berbeda

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hadi Maulana | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketagihan Judi 'Online', 2 Pria di Sintang Nekat Jual Emas Palsu Rp 24 Juta

Ketagihan Judi "Online", 2 Pria di Sintang Nekat Jual Emas Palsu Rp 24 Juta

Regional
Tangis Mbah Siyem Bersaudara, Tanah 1,7 Hektar Warisan Bapak Berubah Jadi Aset Desa di Grobogan

Tangis Mbah Siyem Bersaudara, Tanah 1,7 Hektar Warisan Bapak Berubah Jadi Aset Desa di Grobogan

Regional
Jadi Narsum di Rakerkesda Banten, Pj Walkot Nurdin Bagikan Strategi Kebijakan Kesehatan

Jadi Narsum di Rakerkesda Banten, Pj Walkot Nurdin Bagikan Strategi Kebijakan Kesehatan

Kilas Daerah
Dijodohkan dengan Kader PKB pada Pilkada Kota Semarang, Begini Respons Bos PSIS

Dijodohkan dengan Kader PKB pada Pilkada Kota Semarang, Begini Respons Bos PSIS

Regional
Gunung Marapi Meletus Lagi, Lontarkan Abu Setinggi 2 Kilometer

Gunung Marapi Meletus Lagi, Lontarkan Abu Setinggi 2 Kilometer

Regional
Viral, Video Pengeroyokan di Pantura Brebes, Polisi Tangkap 2 Pelaku

Viral, Video Pengeroyokan di Pantura Brebes, Polisi Tangkap 2 Pelaku

Regional
Akui Punya Tim Tak Kasatmata, Gibran: Rahasia, Namanya Juga Tidak Terlihat

Akui Punya Tim Tak Kasatmata, Gibran: Rahasia, Namanya Juga Tidak Terlihat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 30 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 30 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Regional
Sederet Fakta Teror Penembakan 3 Pria di Surabaya, Terobsesi 'Game Online' Berujung Penjara

Sederet Fakta Teror Penembakan 3 Pria di Surabaya, Terobsesi "Game Online" Berujung Penjara

Regional
Penemuan Mayat Siswi SMK di Mesuji Lampung, Wakasek: Pagi Masih Terlihat Ikut Ujian

Penemuan Mayat Siswi SMK di Mesuji Lampung, Wakasek: Pagi Masih Terlihat Ikut Ujian

Regional
Mayat Pria Ditemukan di Selokan Jalan Urip Sumoharjo Semarang, Ada Luka di Kepala

Mayat Pria Ditemukan di Selokan Jalan Urip Sumoharjo Semarang, Ada Luka di Kepala

Regional
Wali Kota Semarang dan Bos PSIS Ikut Penjaringan Pilkada, PKS : Cari yang Pengalaman

Wali Kota Semarang dan Bos PSIS Ikut Penjaringan Pilkada, PKS : Cari yang Pengalaman

Regional
 Pipa PDAM Pecah akibat Proyek Drainase, Warga Enam Desa di Brebes Kesulitan Air Bersih

Pipa PDAM Pecah akibat Proyek Drainase, Warga Enam Desa di Brebes Kesulitan Air Bersih

Regional
Berlibur Bersama Jokowi ke Candi Borobudur, Gibran Mengaku Tak Bahas Rakernas PDI-P

Berlibur Bersama Jokowi ke Candi Borobudur, Gibran Mengaku Tak Bahas Rakernas PDI-P

Regional
Kelebihan Muatan, Bak Truk Sampah Pemkot Batam Terguling

Kelebihan Muatan, Bak Truk Sampah Pemkot Batam Terguling

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com