SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi telah memanggil sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti, terkait kasus penusukan muazin di Jalan Kunti Gang 2, Sidotopo, Semampir, Surabaya, pada Kamis (29/6/2023), subuh.
Kapolsek Semampir Kompol Nur Suhud mengatakan, total ada empat orang saksi yang dipanggil atas perkara penusukan oleh SA (35) kepada adiknya, Muhammad Faisal (25).
"Dimintai keteranganya ada empat orang saksi," kata Nur Suhud, ketika dikonfirmasi, Jumat (30/6/2023).
Baca juga: Viral, Video Muazin Masjid Dianiaya Seorang Pria di Medan, Korban dan Pelaku Kini Saling Lapor
Namun, Nur Suhud tidak mengungkapkan identitas para saksi yang telah dipanggil tersebut. Sebab, pihak kepolisian hingga sekarang masih mendalami kasus penusukan tersebut.
Nur Suhud mengungkapkan, sejumlah petugas juga tengah dikerahkan untuk mencari barang bukti pembunuhan di sekitar lokasi. Menurut Nur Suhun, polisi saat ini baru mengantongi hasil visum korban.
"Barang bukti saat ini, visum et repertum korban. (Pisau pelaku) belum ditemukan, masih kami cari," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Nur Suhud menyebutkan, penusukan tersebut berawal ketika pelaku, SA, tengah bertengkar dengan ibunya, yakni Kiptiyah, di dalam rumah sekitar pukul 4.49 WIB.
"Saksi (Kiptiyah) cekcok dengan pelaku, intinya SA meminta uang kepada saksi," kata Nur Suhud.
Kemudian, korban Muhammad Faisal (25), secara tidak sengaja melintas dan melihat pertengkaran tersebut. Dia pun langsung membentak pelaku yang merupakan kakaknya sendiri.
Baca juga: Muazin di Surabaya Ditikam Kakak dan Meninggal Jelang Perayaan Idul Adha
"Saksi Siti Khoiriyah bersama dengan saksi Harianto yang saat itu selesai shalat subuh langsung melerai keduanya," ujar dia.
Bukanya mereda, pelaku malah semakin emosi dan secara tiba-tiba mengambil sebuah pisau. Dia kemudian menusukan senjata tajam tersebut ke bagian perut serta pinggang adiknya.
"Harianto yang hendak melerai juga terkena pisau dari pelaku yang nengakibatkan luka di perutnya," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.