Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru yang Pinjam Uang Tabungan Murid di Pangandaran Terancam Penjara, Polisi: Aktor Sebenarnya

Kompas.com - 28/06/2023, 17:26 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Belum ada titik penyelesaian terhadap kasus guru yang pinjam uang tabungan murid SD di Pangandaran.

Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Luhut Sitorus mengatakan, aktor utama dalam kasus ini ialah oknum guru-guru tersebut.

Aktor utama yang menjadi dalang kasus uang tabungan murid mandek di SD, tentu dia adalah oknum guru-guru tersebut.

"Aktor sebenarnya, ya guru-guru itulah. Orang tua niat nabung kan ke sekolah bukan ke koperasi," ujar Luhut kepada Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Selasa (27/6/2023) siang.

Memang, untuk menetapkan aktor biasanya melalui gelar perkara, tapi kasus ini intinya guru yang mengambil uang tabungan murid.

"Mereka (siswa) kan, nambung ke guru bukan ke koperasi," katanya.

Baca juga: Kasus Tabungan Murid di Pangandaran, Puluhan Orangtua Datangi Advokat untuk Konsultasi

Terkait sanksi hukuman yaitu pasal 372 KHUP terkait penggelapan uang dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Tapi, kalau memang uang tabungan murid tersebut sudah dikembalikan ke orang tua murid dan pihak korban menghendaki restorasi justice atau mencabut perkara, tentu pihaknya akan melayani.

"Kalau tidak ada restorasi justice, berarti hukum tetap berlanjut. Karena, kami kan tidak bisa menghentikan perkara begitu saja. Apalagi, alat buktinya sudah lengkap," ucap Luhut.

Sebelumnya diberitakan, total uang tabungan siswa yang mandeg sekitar Rp 7,47 miliar di dua kecamatan di Pangandaran.

Dari Rp 7,47 miliar itu, hampir Rp 1,5 miliar di antaranya dipinjam 62 guru dan belum dikembalikan.

Baca juga: Guru SD di Pangandaran Minta Bantuan Pemda Lunasi Utang ke Tabungan Murid

Hal itu disampaikan Inspektur inspektorat Kabupaten Pangandaran sekaligus sebagai ketua tim khusus dalam penyelesaian uang tabungan, Apip Winayadi.

"Iya (Jumlahnya mencapai Rp 7,47 miliar, di 2 Kecamatan Cijulang dan Parigi," ujar Apip kepada wartawan melalui WhatsApp, Selasa (20/6/2023) siang.

Sumber: Kompas.com (Editor: Rachmawati)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Luhut Bilang Guru yang Jadi Aktor Utama Kasus Uang Tabungan di Pangandaran Terancam Hukuman Penjara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Update Kasus Penemuan Mayat di Indekos Cirebon, Korban Berlumuran Darah dan Sempat Disembunyikan di Dalam Lemari Baju

Update Kasus Penemuan Mayat di Indekos Cirebon, Korban Berlumuran Darah dan Sempat Disembunyikan di Dalam Lemari Baju

Regional
KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com