Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Temuan Budi Daya Bibit Ganja di Vila Mewah Gowa, 14 Pot Berisi Bibit Ganja Diamankan

Kompas.com - 28/06/2023, 09:38 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Terbongkar praktik budi daya bibit ganja di salah satu vila mewah di kompleks perumahan Mutiara Zahra Permai, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulsel, Selasa (27/6/2023).

Team Subdit 2 Unit 3 Turtles Squad Ditresnarkoba Polda Sulsel menangkap dua tersangka yang terlibat dalam praktik budi daya bibit ganja tersebut.

Pelaku pertama berinisial I (39) selaku penjaga vila dan penjaga bibit ganja tersebut, pelaku lain yakni berinisial HN (60) yang merupakan pemilik bibit ganja dan vila itu.

Kronologi

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan mengatakan, pengungkapan itu bermula dari adanya informasi masyarakat terkait praktik budi daya bibit tanaman ganja tersebut.

Baca juga: Bibit Ganja yang Dibudidayakan di Sulsel Dibeli Via Online, Dikonsumsi Secara Pribadi

"Ini berdasarkan informasi dari masyarakat, yang kita tidak lanjuti sudah cukup lama kita monitor. Kurang lebih satu bulan untuk mendeteksi informasi bahwa ada dugaan di sebuah rumah atau vila itu menanam tanaman ganja," kata Dodi kepada Kompas.com saat ditemui di Mapolda Sulsel, Selasa malam.

Kata Dodi, dalam pengungkapan budi daya bibit tanaman ganja itu pihaknya mengamankan barang bukti sebanyak 14 pot berisi bibit ganja dengan usia berbeda-beda.

Selain itu, polisi juga menyita dua pucuk air softgun jenis pistol dan satu senapan angin laras panjang.

"Siang tadi kita berhasil mendapatkan barang bukti yaitu sejumlah 14 pot tanaman di duga jenis ganja dan ini sudah berlangsung satu bulan lebih," ucapnya.

Baca juga: Praktik Budidaya Bibit Ganja di Gowa Sudah Sebulan Beroperasi, Dua Pelaku Diamankan

Sebelumnya diberitakan, dari pantauan Kompas.com, vila mewah itu terletak di salah satu kompleks perumahan.

Letaknya juga cukup tersembunyi lantaran posisi vila tepat di bagian ujung perumahan.

Tampak, saat polisi memasuki kawasan vila mewah tersebut sejumlah pengunjung diimbau untuk meninggalkan lokasi. Di dalam kawasan vila itu sendiri, ada beberapa gedung dan ada juga kolam renang.

Polisi pun memasuki salah satu ruangan yang letaknya berada di pojok, tempat budi daya tanaman ganja tersebut. Letaknya ternyata ada di lantai 3 bangunan.

Bibit ganja yang diketahui berjumlah sekitar 10 bibit berbagai jenis itu disimpan di beberapa pot bunga.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Makassar, Reza Rifaldi | Editor Robertus Belarminus, Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Regional
Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Regional
Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Regional
Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Regional
Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Regional
Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Regional
Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Regional
Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Regional
DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

Regional
Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Regional
Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Regional
Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Regional
8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

Regional
Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan

Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan

Regional
Aturan Baru PPDB SMP di Banyumas 2024, Tak Boleh Lagi Numpang KK

Aturan Baru PPDB SMP di Banyumas 2024, Tak Boleh Lagi Numpang KK

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com