BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Pesan ganja lewat ekspedisi, dua mahasiswa berinisial MS (21) dan AR (20) ditangkap jajaran Sub Direktorat I Reserese Narkoba (Sub Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur (Kaltim).
Keduanya diketahui masih tercatat sebagai mahasiswa di salah satu universitas swasta di Balikpapan.
Penangkapan dilakukan di depan kantor ekspedisi di Jalan Ruko Little Cina Blok AB5, No 31, Rabu lalu (14/6/2023).
Baca juga: Nekat Serang Petugas Pakai Katana, Bandar Narkoba di Kalsel Ditembak Mati
Penangkapan tersebut bermula dari informasi dari masyarakat terkait seringnya transaksi narkotika di wilayah Kutai Timur.
Dari informasi yang dihimpun, polisi memperhatikan beberapa orang yang memenuhi ciri-ciri target yang dicurigai.
Petugas pun mendapati dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan yang sedang mengendarai sepeda motor jenis Honda Vario berwarna biru nopol KT 4346 JG.
Baca juga: Rektor UNM Makassar Mengaku Kecolongan soal Brankas Narkoba, Sekuriti Kampus Dipecat