Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemaah Haji Asal Lombok Tengah Dideportasi karena Pernah Jadi TKW Ilegal

Kompas.com - 28/06/2023, 08:59 WIB
Idham Khalid,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Satu jemaah haji asal Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial HR, dideportasi pihak imigrasi Arab Saudi karena mempunyai riwayat sebagai tenaga kerja wanita (TKW) ilegal.

Kepala Kantor Wilayah Menteri Agama (Kemenag) NTB Zamroni Aziz menjelaskan, HR sebelumnya pernah menjadi TKW di Arab Saudi dan dideportasi karena menyalahi izin tinggal. HR menggunakan visa umrah (wisata) untuk bekerja di Arab Saudi.

"Ini yang bersangkutan dideportasi karena tidak bisa masuk di Jeddah. Saat masuk di Jeddah tidak boleh masuk karena yang bersangkutan pernah dideportasi tahun 2016, karena beliau adalah TKW (ilegal) dulu yang pakai visa umrah," kata Zamroni, Rabu (28/6/2023).

Baca juga: 5 Jemaah Haji Asal Lombok, Surabaya, dan Banjarmasin Dideportasi dari Arab Saudi

Zamroni mengatakan, pihaknya telah berusaha menjamin keberadaan HR kepada pemerintah Arab Saudi, namun pemerintah Arab Saudi tetap tidak mengizinkan HR.

"Informasi yang kami terima dari Arab Saudi dari kedutaan Indonesia untuk Arab Saudi, bahkan kita sampai membuat jaminan. Segala upaya telah dilakukan teman-teman kedutaan Indonesia tetapi tetap pihak imigrasi tidak membolehkan," kata Zamroni.

Baca juga: Jemaah Haji Kloter 34 Tiba di Mekkah, Pemberangkatan Embarkasi Batam Selesai

Menurut aturan yang berlaku di Arab Saudi, orang asing yang telah dideportasi dapat kembali ke negara tersebut setelah 10 tahun lamanya.

"Aturan di Arab Saudi, (WNA yang dideportasi) 10 tahun baru bisa masuk lagi. Kami hitung ini baru 6 tahun jadinya," kata Zamroni.

Zamroni menyebutkan, saat ini HR telah berada di kampung halamannya dan menerima keputusan tersebut dengan ikhlas.

"Alhamdulillah jemaah yang bersangkutan memahami itu, beliau itu luar biasa, tidak sedih, ini mungkin belum nasibnya. Sekarang sudah pulang, sudah di kampung halamannya," kata Zamroni.

Terkait kasus yang dialami HR, Kemenag akan terlebih dahulu akan melakukan koordinasi dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk mempertimbangkan keberangkatan Husna kembali pada tahun berikutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com