JEDDAH, KOMPAS.com- Sebanyak enam koper berisi berbagai jenis rokok bawaan jemaah haji Indonesia dari kloter Surabaya (SUB) 65, disita petugas Bandara King Abdulaziz Internasional Jeddah, Arab Saudi.
"Saat ini rokok sudah disita pihak Bea Cukai Bandara KAIA, sedangkan kopernya dipulangkan kepada petugas PPIH Arab Saudi dan sudah diserahkan pada petugas kloter," kata Kepala Daerah kerja (Daker) Bandara, Haryanto, Minggu (18/6/2023).
Haryanto menjelaskan, penyitaan berawal dari pemeriksaan mesin x-ray.
Baca juga: Pemkot Larang Iklan Rokok di Balikpapan, Komitmen Dukung Kota Layak Anak
Saat itu petugas mencurigai enam koper milik jemaah. Setelah diperiksa, ternyata koper berisi rokok.
"Dari enam koper itu, dua koper penuh rokok, sementara empat koper campur pakaian dan rokok," jelas Haryanto.
Petugas, sambung Haryanto, hanya menyita isi koper. Jumlah rokok yang disita mencapai dua karung.
Baca juga: Ngater Kajien, Tradisi Mengantarkan Ibadah Haji Warga Pulau Gili Ketapang Probolinggo
Berbeda dengan tahun sebelumnya, tahun ini rokok disita karena dinilai berlebihan.
Belum diketahui tujuan jemaah tersebut membawa rokok dalam jumlah besar.
Sedangkan pemilik koper tidak ditindak dan saat ini sudah berada di penginapan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.