Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Jemaah Haji Asal Lombok, Surabaya, dan Banjarmasin Dideportasi dari Arab Saudi

Kompas.com - 25/06/2023, 23:12 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Lima jemaah haji Indonesia ditolak masuk ke Arab Saudi dalam waktu yang berbeda usai menjalani pemeriksaan keimigrasian di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, dan Bandara Mohammed Bin Abdul Aziz, Madinah.

Konsul Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono mengungkapkan, kelima jemaah haji asal Lombok, Surabaya, dan Banjarmasin itu dideportasi dari Arab Saudi lantaran masuk daftar cekal.

Adapun alasan kelima orang itu masuk daftar cekal, Eko menjelaskan, karena mereka tinggal di Arab Saudi melebihi aturan yang berlaku.

Dia menambahkan, kelima jemaah haji itu pun tak diperbolehkan melanjutkan rangkaian ibadah haji dan langsung dipulangkan ke Indonesia.

Baca juga: Video Viral Pria di Kolaka Dipergoki Selingkuh Saat Istri Berangkat Haji, Keluarga: Kasihan Kakakku

“Langkah selanjutnya dicarikan pesawat untuk kembali ke Indonesia. Sekarang mereka sudah di Tanah Air,“ kata Eko, Sabtu (24/6/2023), dikutip dari TribunBanten.com, Senin (26/6/2023).

Perubahan aturan

Menurut Eko, terdapat perubahan pada aturan keimigrasian di Arab Saudi. Sejak pandemi Covid-19, masa cekal di negara tersebut menjadi 10 tahun.

"Mereka yang pernah masuk daftar cekal atau dideportasi jangan coba masuk Arab Saudi lagi sebelum menunggu 10 tahun," ujar Eko.

"Setelah pandemi Covid-19, masa tunggu diubah dari 5 tahun jadi 10 tahun. Mungkin ada yang belum tahu perpanjangan ini, jadi setelah menanti lima tahun, mau masuk lagi (ke Arab Saudi),“ jelasnya.

Baca juga: Kelelahan, Jemaah Haji Asal Ponorogo Meninggal Dunia di Mekkah

Sebelumnya, WNI yang masuk daftar cekal di Arab Saudi bisa tetap melaksanakan ibadah haji atau umrah, meski sesudahnya harus langsung pulang ke Indonesia.

“Sekarang tak boleh masuk sebelum menunggu 10 tahun,“ ucap Eko.

Dia mengaku, sosialisasi kepada jemaah haji dan umrah Indonesia, khususnya yang pernah masuk daftar cekal, kerap dilakukan.

Konsulat Jenderal RI di Jeddah pun telah menginformasikan hal ini kepada Kementerian Agama, dan ditindaklanjuti dengan mengumumkannya kepada jemaah melalui Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul "Lima Jemaah Haji asal Indonesia Dideportasi dari Arab Saudi, Ternyata Masuk Daftar Cekal"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Regional
Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Regional
Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Regional
Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com