Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Sebut Menko Polhukam Akan Jelaskan Soal Hasil Investigasi Pondok Pesantren Al Zaytun 

Kompas.com - 26/06/2023, 23:00 WIB
Bayu Apriliano,
Khairina

Tim Redaksi

KEBUMEN, KOMPAS.com- Persoalan Pondok Pesantren Al Zaytun tengah ramai menjadi pembicaraan publik. Sejumlah kontroversi belakangan ini menjadikan pesantren tersebut disorot oleh sejumlah media.

Untuk itu, pemerintah pusat telah mengambil alih persoalan tersebut dengan menerjunkan tim investigasi. Meski demikian sampai saat ini hasil investigasi belum diketahui karena sedang didalami lebih lanjut oleh tim.

Wakil Presiden (Wapres) Indonesia K.H. Ma'ruf Amin menyebut, hasil investigasi akan segera disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

"Nanti akan dijelaskan oleh Menko Polhukam bersama dengan aparatnya, saat ini sedang kita lakukan (Investigasi)," kata K.H. Ma'ruf Amin saat mengunjungi panen raya udang di Kebumen pada Senin (26/6/2023) sore.

Baca juga: Polemik Al Zaytun Ditangani Pemerintah Pusat, Ridwan Kamil: Tugas Tim Investigasi Selesai
Persoalan Pondok Pesantren Al-Zaytun yang berada di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kini telah dilimpahkan ke pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti.

Menurut Wapres, masyarakat saat ini tinggal menunggu hasil investigasi tim yang telah terjun ke lapangan.

"Kita tunggu aja," kata singkat Wapres saat jumpa pers di Lokasi panen tambak udang Vaname di Kebumen.

Baca juga: Keluarga Bela Panji Gumilang, Yakin Al-Zaytun Difitnah

Menurut K.H Ma'ruf Amin, masyarakat dan pemerintah saat ini tinggal menjaga kondusivitas. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi gejolak di masyarakat.

Masyarakat juga diimbau untuk bersabar menunggu hasil investigasi resmi dari pemerintah.

Diketahui sebelumnya, Ponpes Al-Zaytun ramai diperbincangkan terkait sejumlah dugaan penyimpangan yang dilakukan.

Bahkan, Menko Polhukam menyebut, ada dugaan tindak pidana oleh salah satu oknum. Polemik Ponpes Al-Zaytun Indramayu, nampaknya akan berdampak hukum.

Setidaknya kepada Ponpes Al-Zaytun akan dilakukan tiga langkah hukum. Ketiga langkah hukum itu, menurut Menko Polhukam, meliputi sanksi administrasi negara, pemerintah daerah dan kepolisian jika memang terbukti melakukan tindak pidana.

"Yang pertama itu nanti akan dilakukan oleh Bareskrim yang untuk pidana, yang hukum administrasi negara itu nanti akan dilakukan oleh Kemenag dan Kumham. Adapun yang kamtibmas akan dilakukan oleh aparat-aparat vertikal di Pemerintahan," kata Mahfud kepada sejumlah di Monas, Jakarta Pusat, Minggu 25 Juni 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com