Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Sebut Menko Polhukam Akan Jelaskan Soal Hasil Investigasi Pondok Pesantren Al Zaytun 

Kompas.com - 26/06/2023, 23:00 WIB
Bayu Apriliano,
Khairina

Tim Redaksi

KEBUMEN, KOMPAS.com- Persoalan Pondok Pesantren Al Zaytun tengah ramai menjadi pembicaraan publik. Sejumlah kontroversi belakangan ini menjadikan pesantren tersebut disorot oleh sejumlah media.

Untuk itu, pemerintah pusat telah mengambil alih persoalan tersebut dengan menerjunkan tim investigasi. Meski demikian sampai saat ini hasil investigasi belum diketahui karena sedang didalami lebih lanjut oleh tim.

Wakil Presiden (Wapres) Indonesia K.H. Ma'ruf Amin menyebut, hasil investigasi akan segera disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

"Nanti akan dijelaskan oleh Menko Polhukam bersama dengan aparatnya, saat ini sedang kita lakukan (Investigasi)," kata K.H. Ma'ruf Amin saat mengunjungi panen raya udang di Kebumen pada Senin (26/6/2023) sore.

Baca juga: Polemik Al Zaytun Ditangani Pemerintah Pusat, Ridwan Kamil: Tugas Tim Investigasi Selesai
Persoalan Pondok Pesantren Al-Zaytun yang berada di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kini telah dilimpahkan ke pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti.

Menurut Wapres, masyarakat saat ini tinggal menunggu hasil investigasi tim yang telah terjun ke lapangan.

"Kita tunggu aja," kata singkat Wapres saat jumpa pers di Lokasi panen tambak udang Vaname di Kebumen.

Baca juga: Keluarga Bela Panji Gumilang, Yakin Al-Zaytun Difitnah

Menurut K.H Ma'ruf Amin, masyarakat dan pemerintah saat ini tinggal menjaga kondusivitas. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi gejolak di masyarakat.

Masyarakat juga diimbau untuk bersabar menunggu hasil investigasi resmi dari pemerintah.

Diketahui sebelumnya, Ponpes Al-Zaytun ramai diperbincangkan terkait sejumlah dugaan penyimpangan yang dilakukan.

Bahkan, Menko Polhukam menyebut, ada dugaan tindak pidana oleh salah satu oknum. Polemik Ponpes Al-Zaytun Indramayu, nampaknya akan berdampak hukum.

Setidaknya kepada Ponpes Al-Zaytun akan dilakukan tiga langkah hukum. Ketiga langkah hukum itu, menurut Menko Polhukam, meliputi sanksi administrasi negara, pemerintah daerah dan kepolisian jika memang terbukti melakukan tindak pidana.

"Yang pertama itu nanti akan dilakukan oleh Bareskrim yang untuk pidana, yang hukum administrasi negara itu nanti akan dilakukan oleh Kemenag dan Kumham. Adapun yang kamtibmas akan dilakukan oleh aparat-aparat vertikal di Pemerintahan," kata Mahfud kepada sejumlah di Monas, Jakarta Pusat, Minggu 25 Juni 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov Jateng Evaluasi Larangan Pungutan di Sekolah, Alasannya Banyak Orangtua Siswa Ingin Menyumbang

Pemprov Jateng Evaluasi Larangan Pungutan di Sekolah, Alasannya Banyak Orangtua Siswa Ingin Menyumbang

Regional
10 Ha Lahan Pemda Sumbar di Tanah Datar Jadi Titik Relokasi Korban Banjir

10 Ha Lahan Pemda Sumbar di Tanah Datar Jadi Titik Relokasi Korban Banjir

Regional
'Ngopi' Bareng, Ade Bhakti Bocorkan Obrolannya dengan Gibran

"Ngopi" Bareng, Ade Bhakti Bocorkan Obrolannya dengan Gibran

Regional
Polisi di Ambon Sita 540 Liter Miras Saat Razia di Kapal

Polisi di Ambon Sita 540 Liter Miras Saat Razia di Kapal

Regional
Gerindra Buka Peluang Koalisi Indonesia Maju Berlanjut pada Pilkada Banyumas

Gerindra Buka Peluang Koalisi Indonesia Maju Berlanjut pada Pilkada Banyumas

Regional
Cari Sampah, Pemulung Asal Semarang Temukan Mayat Bayi di Tong Sampah

Cari Sampah, Pemulung Asal Semarang Temukan Mayat Bayi di Tong Sampah

Regional
AC Tak Berfungsi, Pesawat Garuda Angkut Jemaah Haji Makassar 'Delay' 6 Jam

AC Tak Berfungsi, Pesawat Garuda Angkut Jemaah Haji Makassar "Delay" 6 Jam

Regional
Pasangan Remaja di Simalungun 2 Kali Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Pasangan Remaja di Simalungun 2 Kali Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Regional
2 Orang Panwascam Pilkada Magelang Diambil Sumpah Terpisah, Ada Apa?

2 Orang Panwascam Pilkada Magelang Diambil Sumpah Terpisah, Ada Apa?

Regional
Siti Aisyah Pilih Undur Diri dari Unri karena Tak Sanggup Bayar UKT

Siti Aisyah Pilih Undur Diri dari Unri karena Tak Sanggup Bayar UKT

Regional
Banjir Bandang di OKU, 5 Orang di Dalam Truk dan Mobil Hilang Terseret

Banjir Bandang di OKU, 5 Orang di Dalam Truk dan Mobil Hilang Terseret

Regional
Update Banjir di Landak Kalbar, Dampak, dan Status Tanggap Darurat Bencana

Update Banjir di Landak Kalbar, Dampak, dan Status Tanggap Darurat Bencana

Regional
Bayi Merah Ditemukan Tergeletak di Bawah Pohon Pepaya Tanpa Pakaian di Cilacap

Bayi Merah Ditemukan Tergeletak di Bawah Pohon Pepaya Tanpa Pakaian di Cilacap

Regional
Pulang Beli Pulsa, Remaja di Pontianak Diperkosa Bos Bengkel Cat

Pulang Beli Pulsa, Remaja di Pontianak Diperkosa Bos Bengkel Cat

Regional
Pemulung di Tembalang Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik di Tong Sampah

Pemulung di Tembalang Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik di Tong Sampah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com