PEKANBARU, KOMPAS.com - Bripka Andry Darma Irawan, anggota Brimob Polda Riau yang viral bongkar setoran ke atasannya, akhirnya menyerahkan diri ke Mapolda Riau, Senin (26/6/2023).
Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau Kombes Nandang Mu'min Wijaya.
"Hari ini Bripka Andry telah menyerahkan diri, sekitar jam 06.30 WIB," kata Nandang kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolda Riau, Senin.
Baca juga: Kala Bripka Andry Muncul ke Publik meski Masih Berstatus DPO...
Dia menyebut, Bripka Andry menyerahkan diri setelah 68 hari meninggalkan tugasnya sebagai anggota Polri.
Bahkan, Polda Riau sebelumnya telah menetapkan Bripka Andry ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Menurut Nandang, Bripka Andry menyerahkan diri setelah berbagai upaya pendekatan persuasif yang dilakukan oleh Bidpropam dan Brimob Polda Riau.
Setelah menyerahkan diri, Bripka Andry ditahan di tempat khusus (Patsus) untuk dilakukan pemeriksaan.
"Saat ini Bripka Andry dipatsus selama 21 hari. Berkaitan dengan keputusan sidang disiplin yang sudah putus di Brimob Polda Riau," sebut Nandang yang juga didampingi Kabid Propam Polda Riau, Kombes Johanes Setiawan.
Sebelumnya diberitakan, beberapa waktu lalu viral di media sosial Bripka Andry Darma Irawan, anggota Brimob Polda Riau, curhat tentang dirinya yang menyetor ke atasannya hingga Rp 650 juta.
Rahasia itu dibongkar Andry setelah dirinya tidak terima dimutasi dari Batalyon B Pelopor di Kabupaten Rokan Hilir ke Satbrimob Polda Riau di Pekanbaru.
Baca juga: Tak Berdinas 57 Hari, Bripka Andry yang Setor ke Atasan Rp 650 Juta Jadi DPO
Andry mengaku beberapa kali menyetor uang kepada komandannya, Kompol Petrus H Simamora. Ia disuruh mencarikan uang di luar untuk disetor.
Terkait hal itu, Kompol Petrus H Simamora telah dicopot dari jabatannya.
Tak hanya dicopot, Petrus juga ditempatkan di tempat khusus di Propam Polda Riau bersama 6 orang anggota Brimob lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.