KUNINGAN, KOMPAS.com – Sindikat pencurian sepeda motor yang beraksi lintas provinsi dibekuk Satreskrim Polres Kuningan.
Keempat pelaku sudah melakukan aksi jahatnya lebih dari 40 kali selama kurun waktu satu tahun.
Para pelaku mengaku sering beroperasi di wilayah Banten, Jawa Barat dan Jawa Tengah.
“Komplotan sindikat curanmor ini sudah melakukan di berbagai wilayah antar provinsi. Awalnya kita amankan eksekutor dan joki, kami kembangkan dan menangkap penadahnya di Kabupaten Indramayu, jadi total tersangka saat ini ada empat orang,” kata Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, saat ditemui Kompas.com, Jumat (23/6/2023) siang.
Baca juga: Komplotan Pencuri Asal Jakarta Timur Beraksi di Kabupaten Semarang, Sehari Bobol 5 Toko Alfamart
Willy menyampaikan, keempat pelaku itu berinisial H (43), berasal dari Purwakarta dan perannya sebagai eksekutor atau pemetik.
Lalu I (27) berasal dari Ogan Komering Ilir, yang bergerak bersama A (40) asal Kabupaten Cirebon untuk bertugas mengawasi sekitar TKP saat dilakukan eksekusi.
Sementara satu inisial lainnya adalah M (43) yang merupakan warga Kabupaten Indramayu yang bertugas sebagai penadah untuk menjualkan barang-barang hasil curian.
Baca juga: Konter Pulsa di Lampung Dibobol Pencuri, Voucer Kuota Internet Senilai Rp 8 Juta Raib