Selaku atasan, Efmintarja sudah kerap menegur TI yang jarang hadir penuh selama 1 minggu. Baik teguran lewat lisan maupun tertulis atas kinerja stafnya itu.
"Dia tidak mempedulikan absensi. Intinya dia setiap bulan menerima gaji pokok, walau tidak menerima tunjangan tidak apa-apa. Bahkan, sampai saya maupun sesama ASN di sini juga, selaku rekan kerja terus memberikan masukan yang baik terhadapnya," bebernya.
Terkait kasus tersebut, ia pun menyerahkan penuh proses hukum TI kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Mengingat urusan yang sedang menimpa bawahannya adalah di luar dari jam kerja yang ada.
"Semua kami serahkan kepada APH. Karena, ini bukan lagi wewenang kita. Apalagi permasalahan ini di luar jam kerjanya sebagai ASN," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Sosok Ibu Penjual Anak Kandung di Bengkulu Selatan, Ternyata ASN Aktif di Kantor Lurah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.