Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Pemuda di Cirebon Pukuli Mobil Pakai Dongkrak gara-gara Emosi Diklakson

Kompas.com - 22/06/2023, 12:34 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

CIREBON, KOMPAS.com – Video seorang pengendara mobil memecahkan kaca kendaraan lain dengan dongkrak viral di media sosial.

Dari penelusuran Kompas.com, peristiwa itu terjadi di jalan Raya Beber, Kawasan Gronggong, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (10/6/2023) lalu, sekitar pukul 16.00 WIB.

 

Dalam video berdurasi 1 menit 34 detik itu memperlihatkan seorang pria tampak emosi dengan pengendara mobil lainnya.

Baca juga: Videonya Jual Mi untuk Beli Sepatu Viral, Siswa SD di Tapanuli Utara Dapat Bantuan Bupati

 

Pelaku tampa mengayunkan dongkrak ke mobil pengendara lain itu berulang kali ke bagian kap dan juga kaca. Akibatnya kaca mobil pecah. 

Selain itu, pelaku juga terus mengeluarkan kata kasar dan juga memarahi pengguna jalan lainnya.

Baca juga: Video Viral Pria Todong Senjata ke Polisi di Bandung, Para Pelaku Sudah Ditahan

Korban terluka

Masih dalam video itu, korban merekam aksi pelaku dan mengaku terluka di bagian kening dan juga kepala. 

Usai kejadian itu, korban langsung melaporkan kejadian yang dialami nya ke Mapolresta Cirebon.

 

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota Kompol Anton, memberikan keterangan pasca pelaku pemukulan mobil dengan dongkrak berhasil di tangkap, pada Rabu (21/6/2023). Pelaku yang melakukan aksi koboi ini ditangkap di Indramayu, sementara dua lainnya, masih buron.MUHAMAD SYAHRI ROMDHON/ tangkap layar video viral Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota Kompol Anton, memberikan keterangan pasca pelaku pemukulan mobil dengan dongkrak berhasil di tangkap, pada Rabu (21/6/2023). Pelaku yang melakukan aksi koboi ini ditangkap di Indramayu, sementara dua lainnya, masih buron.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Anton, menyampaikan, beberapa saat setelah korban melaporkan peristiwa yang dialaminya, petugas langsung melakukan pencarian terhadap pelaku.

Polisi berhasil menangkap tersangka di rumahnya di Kabupaten Indramayu. Polisi langsung membawa tersangka berinsial FO (26), dan menetapkan FO sebagai tersangka.

Di hadapan polisi, FO mengaku dirinya tidak dapat mengendalikan emosi karena diklakson usai menyalip mobil korban.

Saat itu, kata Anton, kedua kendaraan sama-sama melaju dari Kabupaten Kuningan menuju Cirebon.

“Pelaku tak dapat menahan emosi, kemudian setelah saling kejar pelaku menyetop mobil korban. Kemudian para pelaku memukul korban, dan juga terjadi perusakan dengan menggunakan dongkrak. Pelaku telah diamankan dan dalam tahap penyidikan,” kata Anton saat dihubungi Kompas.com Kamis (22/6/2023) pagi.

Sementara itu, dua teman FO yang membantu melakukan penganiayaan kepada korban masih belum tertangkap.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, FO dijerat pasal 170 dan pasal 406 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara. Berdasarkan data kriminal, FO juga merupakan residivis kasus yang sama di tahun 20019 dengan vonis hukum 1.5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekayasa Pembunuhan Jadi Kecelakaan, Pria di Ponorogo Bunuh Tetangganya Saat Mabuk

Rekayasa Pembunuhan Jadi Kecelakaan, Pria di Ponorogo Bunuh Tetangganya Saat Mabuk

Regional
Pantai Koka Flores: Rute, Daya Tarik, dan Harga Tiket

Pantai Koka Flores: Rute, Daya Tarik, dan Harga Tiket

Regional
Stadion Benteng Reborn Sukses Bangkitkan Sportainment di Kota Tangerang

Stadion Benteng Reborn Sukses Bangkitkan Sportainment di Kota Tangerang

Regional
Pengurus Panti di Belitung Cabuli Remaja Perempuan Sejak 2022

Pengurus Panti di Belitung Cabuli Remaja Perempuan Sejak 2022

Regional
Tebang Pohon dalam Hutan Lindung, Petani di Rote Ndao NTT Ditangkap Polisi

Tebang Pohon dalam Hutan Lindung, Petani di Rote Ndao NTT Ditangkap Polisi

Regional
Jembatan Putus di Maluku Tengah, Ratusan Mobil Terjebak

Jembatan Putus di Maluku Tengah, Ratusan Mobil Terjebak

Regional
Truk Tabrak Motor di Jalan Lingkar Salatiga, Dua Orang Tewas

Truk Tabrak Motor di Jalan Lingkar Salatiga, Dua Orang Tewas

Regional
Pencari Pasir di Tambang Galian C Mojokerto Tewas Tertimpa Batu

Pencari Pasir di Tambang Galian C Mojokerto Tewas Tertimpa Batu

Regional
Biaya Perakitan Jadi Alasan Warga Demak Menolak Bantuan Rumah Apung

Biaya Perakitan Jadi Alasan Warga Demak Menolak Bantuan Rumah Apung

Regional
Banjir Luwu, 210 KK Terdampak, Warga Butuh Bahan Makanan

Banjir Luwu, 210 KK Terdampak, Warga Butuh Bahan Makanan

Regional
ASN Disdukcapil Nunukan Tersangka Pelecehan Seksual Tak Ditahan

ASN Disdukcapil Nunukan Tersangka Pelecehan Seksual Tak Ditahan

Regional
Kirab Waisak Candi Mendut-Borobudur, Ribuan Umat Buddha Padati Jalanan

Kirab Waisak Candi Mendut-Borobudur, Ribuan Umat Buddha Padati Jalanan

Regional
Terungkap Motif Pembantu Bunuh Majikan di Lembang, Dendam dan Ingin Kuasai Harta Korban

Terungkap Motif Pembantu Bunuh Majikan di Lembang, Dendam dan Ingin Kuasai Harta Korban

Regional
Pengungsi Rohingya dari Perairan Malaysia Mendarat di Langkat, Warga Menolak

Pengungsi Rohingya dari Perairan Malaysia Mendarat di Langkat, Warga Menolak

Regional
Kru Eksebisi WWF dari Korea Selatan Ditemukan Meninggal di Hotel Bali, Sempat Mengeluh Sesak

Kru Eksebisi WWF dari Korea Selatan Ditemukan Meninggal di Hotel Bali, Sempat Mengeluh Sesak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com