Seperti diberitakan sebelumnya, SW menjanjikan anak pertama Wahidin bisa masuk bintara Polri pada masa penerimaan 2021 lalu dengan syarat memberikan sejumlah uang.
Total uang yang telah diserahkan korban ke SW senlai Rp 310.000.000.
Mirisnya, Wahidin mengaku terpaksa menggadaikan rumah untuk memenuhi permintaan SW dan NY.
SW juga meminta Wahidin menyetorkan anaknya kepada oknum polri berinisial D berpangkat IPDA, yang juga menantu oknum SW.
SW juga meminta oknum polri AIPDA H untuk membuat laporan polisi di Polsek Mundu, yang diduga dipalsukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.