Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 Tersangka Kasus TPPO Lampung Ternyata Teman Perwira Polri Pemilik Rumah Penampungan

Kompas.com - 20/06/2023, 17:01 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Rumah perwira menengah (pamen) Polri yang dijadikan lokasi penampungan 24 korban TPPO di Lampung tidak disewa oleh tersangka DW.

Rumah di wilayah Kecamatan Rajabasa Raya, Bandar Lampung itu dijadikan lokasi penampungan para calon buruh migran oleh tersangka utama tersebut.

Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Reynold Hutagalung mengatakan, tersangka DW berperan menjadi sponsor utama dan perekrut 24 perempuan warga NTB itu.

Baca juga: 24 Perempuan Korban TPPO di Lampung Dipulangkan ke NTB

"Tersangka DW berperan sebagai pengkoordinir di NTB, dia juga membiayai perjalanan para korban dari NTB ini ke Jakarta," kata Reynold di Mapolda Lampung, Selasa (20/6/2023).

Dalam perkembangan penyidikan, diketahui rumah milik pamen Polri di Lampung itu tidak disewa oleh tersangka DW itu.

Reynold menyebut tersangka DW memiliki hubungan pertemanan dengan pemilik rumah.

"Rumah di Kecamatan Rajabasa Raya itu tidak disewa oleh tersangka karena pelaku memiliki hubungan teman dengan pemilik rumah," kata Reynold.

Kondisi ini berbeda dengan rumah penampungan di Bogor (Jawa Barat) yang dihuni sebelum para korban dipindahkan ke Lampung.

"Beda halnya yang berada di Bogor, itu sengaja disewakan oleh pemiliknya" kata dia.

Reynold menambahkan pihaknya masih melakukan pendalaman atas kasus TPPO tersebut.

Berkas perkara dilimpahkan

Sementara itu, berkas perkara kasus TPPO dengan korban sebanyak 24 orang warga NTB dilimpahkan penyidik Polda Lampung ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Berkas perkara tersebut setebal 268 halaman hasil penyidikan terhadap 4 tersangka yang kini ditahan di Mapolda Lampung.

"Ya hari ini penyidik kami telah melimpahkan berkas perkara TPPO tersebut," kata Reynold.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung I Made Agus Putra membenarkan telah menerima pelimpahan perkara TPPO dari penyidik Polda Lampung.

"Sudah kami terima pelimpahan tahap satu berkas perkara TPPO, nanti akan diteliti dahulu terkait berkas yang di serahkan oleh kepolisian," kata Made Agus.

Baca juga: Rumah Perwira Polisi di Lampung Disewa Pelaku Perdagangan Orang untuk Penampungan

Pihaknya pun menyampaikan ada waktu satu pekan untuk meneliti berkas perkara yang dilimpahkan dari pihak penyidik dari Polda Lampung.

"Berkas perkaranya akan kita teliti dulu.Jika dinyatakan lengkap maka bisa langsung ke P21, namun jika belum lengkap maka kita akan berikan petunjuk agar dilengkapi," kata Made Agus.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 24 perempuan yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Lampung dipulangkan ke wilayah asalnya pada Jumat (16/6/2023) kemarin.

Para korban TPPO dievakuasi dari rumah penampungan di wilayah Kecamatan Rajabasa Raya beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Regional
[POPULER REGIONAL] Soal Dugaan BAP 8 Pembunuh Vina Dirubah | Bobby Sentil Anggota Dishub Medan

[POPULER REGIONAL] Soal Dugaan BAP 8 Pembunuh Vina Dirubah | Bobby Sentil Anggota Dishub Medan

Regional
Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Regional
Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Regional
Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Regional
Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Regional
Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Regional
Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Regional
Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Regional
9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

Regional
Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Regional
Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Regional
Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Regional
Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com