Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekelompok Orang di Solo Tolak Rumah Warga sebagai Tempat Ibadah, Gibran Turun Tangan

Kompas.com - 19/06/2023, 16:43 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka turun tangan menyelesaikan penolakan rumah warga sebagai tempat ibadah di Banyuanyar, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.

Gibran mendatangi lokasi tersebut pada Senin (19/6/2023) pagi guna memastikan permasalahan tersebut sudah selesai.

Sebab, di lokasi tersebut sempat dipasangi MMT oleh sekelompok orang yang menolak rumah tersebut sebagai tempat ibadah pada Minggu (18/6/2023).

"Bar iki tak rampungke (habis ini tak selesaikan). Aku kan wis kondo tadi pagi ke sana (aku kan sudah bilang tadi pagi ke sana)," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Senin.

Baca juga: Gibran: Mbak Puan, Mas Agus, Terlihat Akrab, Bagus Ya...

Menurut suami Selvi Ananda, MMT penolakan yang terpasang di lokasi yang digunakan sebagai sekolah Minggu sudah dilepas.

"(MMT) langsung dicopot," ungkap dia.

Putra sulung Presiden Jokowi menyarankan, pengurus segera melengkapi izin agar mereka bebas menyelenggarakan kegiatan ibadah.

"Saya sarankan dilengkapi dulu izin-izinnya. Setelah saya cek belum lengkap. Tidak apa-apa. Setahu saya sekolah Minggu pindah-pindah," ujar dia.

Baca juga: Respons Pertemuan Puan dengan AHY, Gibran: Bagus, Memang Harusnya seperti Itu

Pendeta Eko dari GKJ Nusukan mengatakan, secara persis dirinya tidak tahu peristiwa tersebut.

Menurut dia, sekelompok orang memasang MMT menolak pengalihan rumah pribadi menjadi tempat ibadah.

"Tetapi kemarin sudah selesai. Yang menurunkan MMT mereka sendiri," kata Pendeta Eko seusai bertemu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Solo, Senin siang.

Camat Banjarsari, Beni Supartono mengatakan, peristiwa penolakan rumah warga sebagai tempat ibadah bermula sekelompok orang mengadakan pawai. Tiba-tiba mereka memasang MMT di dua lokasi, yakni RW 008 dan RW 007.

Berdasarkan informasi, sekelompok orang ini memasang MMT penolakan rumah warga sebagai tempat ibadah karena belum berizin.

"Terus kita lepas (MMT) hari itu juga. Dan melepasnya dengan mereka. Alasannya karena mungkin belum izin dan mengadakan peribadatan yang belum berizin," katanya.

Beni menambahkan, sesuai dengan aturan tempat ibadah harus berizin. Oleh karena itu, pihaknya mendorong mereka untuk segera melengkapi perizinan.

"Kita dorong saja perizinannya. Itu sebenarnya sudah selesai tidak ada masalah. Jadi tidak ada yang perlu dipermasalahkan seperti intoleran tidak. Ini bagian proses perizinan saja. Ketika nanti proses perizinan berjalan tidak masalah," ungkap dia.

"Dan kita dorong dari pihak gereja yang mau mendirikan rumah ibadah kita dorong untuk mengajukan izin," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com