Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosok Viktor Aries Efendy, Kepala Cabang Perusahaan yang Jadi Terpidana Korupsi Dana Desa Tolikara Rp 318 Miliar

Kompas.com - 19/06/2023, 13:54 WIB
Pythag Kurniati

Editor

PAPUA, KOMPAS.com- Setelah sempat melarikan diri selama tiga tahun dan berstatus buron, Viktor Aries Efendy ditangkap oleh tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua.

Viktor ditangkap di Kota Sorong, Papua Barat Daya pada Sabtu (17/6/2023) malam.

Baca juga: Kronologi Warga Tewas Ditembak Oknum Polisi Tolikara

Kepala cabang perusahaan

Viktor Aries Efendy merupakan mantan Kepala Cabang PT. Grosir Era Mandiri Cabang Tolikara.

Perusahaan itu menjadi pihak ketiga dalam penyaluran dana desa tahun anggaran 2016 di Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan senilai Rp 318 miliar.

Kepala Kejati Papua Witono mengatakan, ketika itu Kepala Badan Pemberdayaan Masyakat Kampung (BPMK) Tolikara Piter Wandik melakukan penunjukan.

Dia menunjuk PT. Grosir Era Mandiri menyalurkan dana desa pada 541 kampung dengan total anggaran yang dikelola Rp 320 miliar.

Baca juga: Buron 3 Tahun, Terpidana Korupsi Dana Desa Rp 318 Miliar DItangkap Kejati Papua

Kepentingan pribadi

Selanjutnya perusahaan tersebut melakukan pengadaan sejumlah motor dan barang tanpa berkoordinasi dengan aparatur kampung.

"Lalu ada protes dari pada Kepala Desa selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan bertanggung jawab dalam keuangan," katanya.

"Mereka tidak mengetahui besaran dana desa serta tidak pernah membuat ikatan perjanjian pengadaan barang dengan terpidana Victor Aries Efendy," lanjut Witono.

Di satu sisi anggaran telah 100 persen dari kas daerah Pemerintah Tolikara ke rekening Viktor dan perusahaannya dari Bank Papua.

Baca juga: Kapolres Tolikara dan Jayawijaya Diganti Imbas Kericuhan yang Menyebabkan Korban Jiwa

Dari pemeriksaan BPKB, barang yang diadakan tidak sesuai dengan jumlah dan kualitas seperti pada kontrak.

Sebagian dana yang dicairkan juga dipakai untuk keperluan pribadi terpidana.

Yakni untuk membayar angsuran dan atau pelunasan pinjaman pada Bank Papua.

"Berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP Perwakilan Provinsi Papua Nomor : LAPKKN - 668/PW26/2017 tanggal 20 Desember 2017 bahwa Pengelolaan Dana Desa TA 2016 pada Kabupaten Tolikara terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 318 miliar," ungkap Witono.

15 tahun penjara

Viktor selanjutnya divonis 14 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jayapura.

Pada tingkat banding, Pengadilan Tinggi Papua menambah hukuman Viktor menjadi 15 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar subsider enam bulan penjara.

Pada 28 Juli 2020, kasasi yang diajukan oleh Viktor ditolak MA.

Viktor juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp 128 miliar.

"Kami juga sudah menyita aset terpidana berupa uang tunai senilai Rp 9,3 miliar yang ada di rekeningnya," papar Witono.

Baca juga: Bantah Nakes Ditarik dari Tambrauw karena KKB, Kapolres: Mereka Belanja di Sorong

DPO 3 tahun

Masa tahanan Viktor habis saat proses persidangan di Pengadilan Tinggi. Setelah itu keberadaan Viktor tak diketahui dan dia pun menjadi DPO sejak 2020.

Viktor lalu ditangkap di Kota Sorong, Papua Barat Daya pada Sabtu (17/6/2023). Dia ditangkap di sebuah rumah makan.

"Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan Tinggi Papua bersama Tim Kejaksaan Negeri Sorong pada Sabtu sekitar pukul 20.00 WIT berhasil menangkap terpidana Viktor Aries Efendy dalam DPO sejak Tahun 2020 di Rumah Makan Mie Johny Jalan Jendral Soedirman Kota Sorong," kata Witono.

Viktor lalu diserahkan ke Lapas Abeputa.

Petugas juga tengah memburu terpidana lain yakni Piter Wandik yang dulu merupakan Kepala BPMK Tolikara.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com