Pada Minggu hari ini, petugas langsung melakukan gelar perkara dan menaikan status NY menjadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan terkait Penerimaan Bintara Polri Tahun 2021.
"Inisial NY ini kami amankan di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kami amankan, langsung kami bawa ke Polres Cirebon Kota, dan langsung kami gelarkan. Dinaikkan menjadi tersangka terhadap inisial NY ini,” kata Ariek saat pertemuan di Mapolres Cirebon Kota, yang dihadiri Kompas.com, Minggu (18/6/2023) petang.
Dari hasil pengembangan penetapan NY, polisi pun menjadikan SW sebagai tersangka dalam kasus ini.
“Nah, keterkaitan dengan oknum Polri, hari ini juga, yang bersangkutan oknum anggota Polri berinisial SW, ditetapkan sebagai tersangka,” tambah dia.
Baca juga: Polisi Berpangkat AKP dan PNS Mabes Polri Jadi Tersangka Penipuan Tukang Bubur di Cirebon
Polisi masih melakukan pemeriksaan secara mendalam terkait peran-peran dari para tersangka.
Polisi juga masih memeriksa beberapa oknum lainnya yang diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan tersebut.
Ariek menegaskan, Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus memerintahkannya untuk menindak tegas semua oknum yang terlibat dalam kasus ini.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Kompas TV Cirebon, Muhamad Syahri Romdhon | Editor Krisiandi, Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.