KOMPAS.com - Wahidin, tukang bubur di Cirebon, Jawa Barat mengaku ditipu oleh oknum polisi, AKP SW.
Ia telah menyerahkan uang Rp 310 juta kepada AKP SW yang berjanji akan meluluskan anak Wahidin menjadi anggota Polri.
Penyerahan uang dilakukan sejak dua tahun lalu. Bahkan ia terpaksa menggadaikan rumahnya karena hartanya telah terkuras.
Wahidin tercatat sebagai warga Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
“Saya hanya minta keadilan. Saya hanya seorang tukang bubur. Saya menagih janji, duit bisa balik. Tapi sampai sekarang satu rupiah pun enggak ada yang kembali dari 2021 sampai 2023. Kasus terungkap. Sebab apa, kelanjutan masa depan anak saya gimana?” kata Wahidin, Sabtu (17/6/2023).
Baca juga: Tukang Bubur di Cirebon Mengaku Ditipu Rp 310 Juta oleh Mantan Kapolsek, sampai Gadaikan Rumahnya
Kasus tersebut berawal saat AKP SKW menjanjikan anak pertama Wahidin menjadi anggota Polri berpangkat Bintara pada masa penerimaan anggota Polri 2021/2022.
Pria yang sehari-hari berjualan bubur itu pun percaya kepada AKP SW karena yang bersangkutan adalah tetangganya.
Ketua Kuasa Hukum Wahidin, Harumningsih Surya, saat bepekara, AKP menjabat sebagai Kapolsek Mundu di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
Bahkan tindak permintaan dan juga transaksi penyetoran juga dilakukan di Kantor Polsek Mundu.
“Wahidin mendatangi tim kami, dia bilang, saya punya perkara. Anaknya mau masuk Bintara, saya ditipu. Dua tahun dia mencari keadilan, tapi tidak pernah mendapatkan itu. Dia sudah ke sana ke mari, bahkan, rumahnya sudah dijaminkan untuk biaya ini, sampai sekarang harus kehilangan rumah,” kata Harum, Sabtu (17/6/2023).
Baca juga: BMKG Ungkap Penyebab Suara Dentuman Saat Gempa Cirebon
Menurut Harum AKP SW pertama kali meminta Wahidin menyetorkan uang Rp 20 juta ke Polsek Mundu pada awal tahun 2021.
Saat menyetorkan uang, AKP SW berada di ruang kerja bersama seorang wanita berinisil NY. NY disebut sebagai oknum PNS bagian SDM Mabes Polri dan merupakan jaringan AKP SW.
Oleh AKP SW, Wahidin diminya menyetorkan uang kepada NY di ruang kerjanya di Polsek Mundu. Saat itu, Wahidin menerima bukti kuitansi pembayaran.
Beberapa jam kemudian, AKP SW kembali menelepon Wahidin dan meminta setoran Rp 100 juta.
Kala itu AKP SW terus meyakinkan Wahidin dan mengaku akan kena marah Mabes Polri jia Wahidin tak membayar Rp 100 juta.
Baca juga: Deformasi Batuan Mendadak Diperkirakan Jadi Sebab Dentuman Saat Gempa di Cirebon