Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir di Lampung Curi 2.000 Hot Wheels Senilai Rp 300 Juta Milik Majikan

Kompas.com - 16/06/2023, 17:37 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG. KOMPAS.com - Pencurian ribuan mainan Hot Wheels senilai Rp 300 juta diungkap Sibdit III Jatanras Polda Lampung. Pencurian ini dilakukan sejak 2019.

Kepala Subdit III Jatanras Polda Lampung Komisaris Polisi (Kompol) M Ali Muhaidori mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial DT (46) warga Kabupaten Pesawaran.

Menurut Ali, pelaku ditangkap di rumah korban bernama Adi Perdana (37) yang berada di Teluk Betung Utara pada Kamis (15/6/2023) sekitar pukul 16.15 WIB.

Baca juga: Maraknya Pencurian Kabel Ganggu Aktivitas Sumur Minyak di Riau, Polisi Tingkatkan Penjagaan

"Pelaku ini sopir korban, sudah mencuri sejak tahun 2019 lalu," kata Ali di ruangannya, Jumat (16/6/2023).

Selain menangkap pelaku DT, petugas juga menangkap VT (31) warga Kabupaten Pesawaran yang menjadi penadah barang curian itu.

"Pelaku VT ditangkap di Jalan Lintas Kurungan Nyawa, Pesawaran kemarin malam," kata Ali.

2.000 hot wheels dicuri pelaku

Berdasarkan laporan korban, pencurian itu baru diketahui pada Senin (12/6/2023) lalu.

"Mobil hot wheels ini koleksi korban, jumlahnya sekitar 2.000 buah, disimpan di lemari," kata Ali.

Pada hari itu, korban tidak menemukan koleksi miliknya itu berada di lemari kamar. Korban lalu melapor ke kepolisian atas pencurian tersebut.

Ali menjelaskan pelaku DT menjual hot wheels itu seharga Rp 10.000 per buah. DT juga mengaku telah mencuri sejak tahun 2019 lalu.

"Pelaku DT mencuri tidak sekaligus banyak, tapi sedikit-sedikit. Dijual seharga Rp 10.000 sampai Rp 15.000 per buah ke penadah," kata Ali.

Total mainan hot wheels yang telah dicuri oleh DT ini sebanyak 2.000 buah dengan kerugian korban mencapai Rp 300 juta.

Baca juga: Sosok AB, Siswa SMP di Mojokerto yang Bunuh Teman Sekelasnya, Ternyata Pernah Curi Motor di 12 Titik

Penadah jual berkali lipat harga beli

Sementara itu, penadah berinsial VT menjual harga hot wheels ini berkali lipat dibanding harga saat dia membeli dari pelaku DT.

Oleh VT, ada beberapa jenis hot wheels yang dijual seharga Rp 5 juta-Rp 10 juta.

"Penadah ini tahu harga barang dan tahu yang dicari kolektor," kata Ali.

Saat ini keduanya masih ditahan di Mapolda Lampung. Untuk pelaku DT dikenakan Pasal 362 KUHP tentang Curat dan pelaku VT dikenakan Pasal 480 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com