www.kompas.com
Barang bukti mobil-mobilan hotwheels yang disita aparat kepolisian, Kamis (15/6/2023). Mainan seharga total Rp 300 juta ini dicuri pelaku sejak tahun 2019 lalu.(KOMPAS.COM/DOK. Jatanras Polda Lampung)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+