Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi yang Kedapatan Bawa Sabu 2 Kg di Parepare Resmi Dipecat

Kompas.com - 16/06/2023, 16:54 WIB
Himawan,
Khairina

Tim Redaksi

 

MAMUJU, KOMPAS.com - Anggota kepolisian berinisial Briptu HA (30) yang ditangkap usai membawa sabu seberat 2 kilogram di Pelabuhan Parepare, Sulawesi Selatan, resmi dipecat. 

Kabid Propam Polda Sulbar Kombes Pol Budi Yadantara mengatakan bahwa Briptu HA yang tercatat sebagai Bhabinkamtibmas Desa Kuajang Polsek Binuang, Polres Polman, Sulbar telah menjalani sidang etik yang digelar Propam Polda Sulbar pada 14-15 Juni 2023 di ruang Bidang Propam Polda Sulsel. 

Baca juga: Polisi yang Jadi Kurir Sabu Tertangkap Saat Pemeriksaan Barang Bawaan Penumpang Kapal di Pelabuhan Parepare

Budi yang juga bertugas sebagai ketua komisi sidang menyebut hasil keputusan sidang untuk Briptu HA ialah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). 

"Berdasarkan pertimbangan pimpinan atas pelanggaran yang dilakukan Briptu HA diputuskan PTDH," kata Budi Yudantara. 

Baca juga: Selundupkan 2 Kg Sabu dari Malaysia, Seorang Polisi Ditangkap di Pelabuhan Parepare

Briptu HA ditangkap membawa sabu 2 kilogram di lini 1 Dermaga Pelabuuan Nusantara Pare-pare, Senin (5/6/2023) setelah turun dari KM Pantokrator dari Nunukan, Kalimantan Utara. 

Hasil sidang, kata Budi, Briptu HA dipersangkakan melanggar Pasal 13 ayat (1) Subs Pasal 14 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Jo Pasal 8 huruf (c) angka 1. 

Briptu HA juga dipersangkakan Pasal 13 huruf e Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

"Briptu HA tertangkap tangan membawa, memiliki, dan menguasai barang yang diduga kuat narkoba jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 2 kilogram yang dikemas dalam bungkusan teh cina hijau," ujar Budi. 

Sebelumnya diberitakan, Polda Sulbar menegaskan akan melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Briptu HA, anggota Polsek Binuang, Polman, jika terbukti bersalah usai kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram. 

Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan mengatakan bahwa saat ini Bidang Propam Polda Sulbar sedang memproses HA terkait dugaan pelanggaran kode etik. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Regional
Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Regional
Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Regional
Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Regional
Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Regional
Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Regional
BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

Regional
2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

Regional
Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Regional
Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Regional
Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Regional
Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com