BIMA, KOMPAS.com - Sebanyak 57 eks karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyegel hingga mengapling area kantor PDAM Bima, pada Rabu (14/6/2023).
Aksi tersebut digelar untuk menuntut pembayaran piutang gaji dan pesangon eks karyawan yang belum dibayar pihak PDAM sebesar Rp 5,2 miliar.
Rinciannya, Rp 3,4 miliar untuk gaji selama 29 bulan bagi 57 karyawan di tahun 2018-2020, dan Rp 1,8 miliar untuk pesangon atas pemecatan mereka.
"Jadi totalnya Rp 5,2 miliar, itu hasil keputusan inkrah pengadilan," kata Eks Karyawan PDAM Bima, Musannif saat dikonfirmasi, Rabu.
Baca juga: Korupsi PDAM Makassar, Majelis Hakim Tolak Eksepsi Adik Menteri Pertanian, Haris Yasin Limpo
Musannif mengatakan, sebelum mengambil langkah penyegelan sampai mengapling area kantor PDAM, eks karyawan sudah menempuh berbagai upaya agar pengelola membayar hak gaji dan pesangon mereka.
Namun, sampai saat ini apa yang sudah menjadi keputusan inkrah pengadilan tersebut enggan dilaksanakan.
Selain itu, arahan Dirjen BUMD agar merombak manajemen PDAM yang diduga bermasalah, juga tidak dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima.
"Kita ini merasa ditipu sama pemerintah. Memang pemerintah ini tidak ada iktikad baik menyelesaikan kasus PDAM ini," jelasnya.
Menurutnya, area kantor PDAM dikapling sesuai jumlah eks karyawan yang dipecat dan belum dibayar gajinya oleh PDAM.
Baca juga: 3 Bulan Tak Terima Gaji, Pegawai PDAM Bima Segel Kantornya
Masing-masing mendapat bagian satu are untuk dikelola, bahkan dilelang sebagai pengganti atas gaji mereka yang belum dibayar PDAM.
"Tadi kita patok satu are per karyawan yang menuntut, jadi ada sekitar 57 are yang sudah kita patok itu," kata Musannif.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bima, Suryadin yang berusaha dikonfirmasi terkait persoalan masih belum memberikan jawaban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.