BUTON, KOMPAS.com – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Selatan menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton, Jumat (9/6/2023) siang.
Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi proyek siluman pembangunan bandar udara kargo di Kabupaten Buton Selatan dengan kerugian negara mencapai Rp 1,6 miliar.
“Pada hari ini penyidik telah melakukan pemeriksaan 4 sampai 5 orang yang hadir ini (pemeriksaan) anggota DRPD yang aktif dan mantan (anggota DRPD) dan Sekwan. Ini terkait bandar udara kargo di Kadatua,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Buton, Azer J Orno, pada Jumat.
Berdasarkan pantauan, terlihat Sekretaris DPRD Buton Selatan, La Ode Nurnani yang menggunakan baju batik menjalani pemeriksaan di ruang Kasi Intel Kejari Buton.
Baca juga: Oknum Polisi Hamili Gadis di Buton Utara, Korban Dianiaya hingga Keguguran
Setelah itu, Kejari Buton juga melakukan pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPRD, Usman.
Sampai saat ini, Kejari Buton telah melakukan pemeriksaan saksi sekitar 50 orang yang berkaitan dengan proyek siluman pembangunan bandara udara kargo.
“Bukti yang ditemukan sudah pasti ada, karena perkara ini sudah ditingkatkan dari proses penyelidikan ke penyidikan, sehingga proses pidana dan alat buktinya sudah ada tinggal mencari dan menemukan siapa pelakunya saja,” ujar Orno.
Proyek studi kelayakan pembangunan bandar udara kargo dan pariwisata pernah dibahas dalam rapat DPRD Buton Selatan pada tahun 2018.
Saat itu, proyek ini diusulkan La Ode Arusani yang saat itu masih menjabat Bupati Buton Selatan.
Dalam rapat tersebut, para anggota dewan setuju menolak pembangunan bandar udara kargo dan pariwisata tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.