Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Aniaya Anak kandung di Purbalingga, Kesal Disuruh Beli Makanan Tapi Pergi ke Rumah Ibunya

Kompas.com - 09/06/2023, 19:34 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Pria berinisial NAW alias Acung (38) di Kabupaten Purbalingga tega menganiaya anak kandungnya sendiri.

Warga Jakarta Pusat yang berdomisili di Desa Tlahab Lor, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga memukuli anaknya hingga babak belur.

Kronologi

Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Suyanto mengatakan, kejadian ini bermula saat korban berinisial RPH (13) datang ke kontrakan ibu kandungnya dalam keadaan sakit.

Ibu korban menyuruh anaknya makan. Namun saat hendak menyuap makanan, pelaku datang langsung memukul korban.

Baca juga: Bobol Warung Mi Ayam, Ayah dan Anak di Wonogiri Ditangkap Polisi

Sang ibu yang berusaha mencegah pun kalah kuat, korban diseret ke luar rumah dan selanjutnya ditendang.

"Peristiwa terjadi pada Senin (5/6/2023) sekira pukul 14.00 di rumah kontrakan," ujar AKP Suyanto kepada Tribunjateng.com, Jumat (9/6/2023).

Modus yang dilakukan tersangka yaitu melakukan pemukulan terhadap anak kandungnya sendiri menggunakan tangan kosong pada bagian kepala sebelah kiri.

Selain itu menendang menggunakan kaki pada perut dan paha serta menjambak rambut.

"Korban mengalami luka hematum atau pembengkakan pada bagian kepala dan menjalani perawatan di RS Goeteng Taroenadibrata PurbaIingga," jelasnya.

Akibat kejadian ini, menimbulkan keributan sehingga warga berdatangan dan mengamankan pelaku.

"Kemudian melaporkan ke pihak kepolisian," katanya.

Baca juga: Janji Bisa Loloskan CPNS, Oknum ASN Pemkab Purbalingga Ditahan Polisi

Lebih lanjut disampaikan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan dan pengecekan korban, pemeriksaan pelaku, dan para saksi didapati dua alat bukti yang cukup.

Sehingga kemudian pelaku dilakukan penahanan.

Barang bukti yang disita yaitu satu sandal warna hitam merk Krakal yang dipakai tersangka untuk menendang korban.

Selain itu, pakaian yang dipakai korban saat peristiwa tersebut terjadi.

Kesal anak tidak pulang disuruh beli makanan

Saat dimintai keterangan, tersangka melakukan pemukulan terhadap anaknya sendiri karena merasa kesal.

Baca juga: Buron 2 Pekan, Ayah yang Cabuli Anak Kandung di Kalsel Ditangkap

Anaknya yang diperintahkan beli makanan tidak kunjung pulang malah pergi ke rumah kontrakan ibunya.

Tersangka juga sedang kesal dengan mantan istrinya karena ada permasalahan.

Kasat Reskrim menambahkan, kepada tersangka dikenakan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Ancaman hukuman Pasal tersebut yaitu pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 30 juta.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Acung Hajar Anak Kandung Tanpa Ampun, Korban Disuruh Beli Makanan Malah Pergi ke Rumah Ibunya

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sering Nonton Film Porno, Pria di Malinau Cabuli Putri Kandung Berkali-kali

Sering Nonton Film Porno, Pria di Malinau Cabuli Putri Kandung Berkali-kali

Regional
Dari Qatar, Prabowo ke Sumbar Beri Bantuan untuk Korban Banjir Lahar

Dari Qatar, Prabowo ke Sumbar Beri Bantuan untuk Korban Banjir Lahar

Regional
IRT di Palopo Ditangkap karena Tipu Pedagang Beras hingga Merugi Rp 192 Juta

IRT di Palopo Ditangkap karena Tipu Pedagang Beras hingga Merugi Rp 192 Juta

Regional
Pimpin Upacara Hardiknas 2024, Wabup HST Sampaikan Pesan Penting dari Mendikbud Ristek

Pimpin Upacara Hardiknas 2024, Wabup HST Sampaikan Pesan Penting dari Mendikbud Ristek

Regional
Hadiri HUT Ke-44 Dekranas, Pj Ketua Dekranasda Sumsel Dorong Perajin Hasilkan Karya Terbaik

Hadiri HUT Ke-44 Dekranas, Pj Ketua Dekranasda Sumsel Dorong Perajin Hasilkan Karya Terbaik

Regional
HUT Ke-78 Sumsel, Ketua DPRD Berikan Apresiasinya kepada Pj Agus Fatoni

HUT Ke-78 Sumsel, Ketua DPRD Berikan Apresiasinya kepada Pj Agus Fatoni

Regional
Menteri Risma Minta Lokasi Pengungsian Bencana Agam Dipindahkan

Menteri Risma Minta Lokasi Pengungsian Bencana Agam Dipindahkan

Regional
Cerita Save Dagun, Warga Manggarai Barat 30 Tahun Menyusun Kamus Bahasa

Cerita Save Dagun, Warga Manggarai Barat 30 Tahun Menyusun Kamus Bahasa

Regional
Maju Pilkada Semarang, Bos PSIS Yoyok Sukawi Lamar Semua Partai di Koalisi Indonesia Maju

Maju Pilkada Semarang, Bos PSIS Yoyok Sukawi Lamar Semua Partai di Koalisi Indonesia Maju

Regional
Cerita Warga 'Sulap' Ladang Jadi Toilet dan Tempat Menginap Pengantar Jemaah Haji

Cerita Warga "Sulap" Ladang Jadi Toilet dan Tempat Menginap Pengantar Jemaah Haji

Regional
Alasan Ketum Persab Brebes Asrofi Maju di Pilkada 2024

Alasan Ketum Persab Brebes Asrofi Maju di Pilkada 2024

Regional
Muda-Tanjung Tarik Dokumen Pendaftaran Jalur Independen di KPU Kalbar

Muda-Tanjung Tarik Dokumen Pendaftaran Jalur Independen di KPU Kalbar

Regional
Ibu Ini Histeris Anaknya Tak Dikembalikan Mantan Suami, Sudah Minta Tolong Polisi dan Babinsa tapi Gagal

Ibu Ini Histeris Anaknya Tak Dikembalikan Mantan Suami, Sudah Minta Tolong Polisi dan Babinsa tapi Gagal

Regional
14 Santriwati di Rokan Hilir Diduga Keracunan Makanan, 1 Meninggal Dunia

14 Santriwati di Rokan Hilir Diduga Keracunan Makanan, 1 Meninggal Dunia

Regional
Pilkada Demak 2024: 6 Orang Mendaftar di Gerindra, Ada Eks Pj Sekda

Pilkada Demak 2024: 6 Orang Mendaftar di Gerindra, Ada Eks Pj Sekda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com