LAMPUNG, KOMPAS.com - Pelatih ekstrakurikuler pencak silat di SMK Al Hikmah Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa berinisial M (16).
Keluarga korban melapor ke kepolisian karena ada keganjilan pada kondisi tubuh korban saat meninggal dunia.
Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas membenarkan pihaknya telah menetapkan guru silat berinisial A sebagai tersangka dalam kasus itu.
Baca juga: Siswa SMK di Lampung Diduga Tewas Dianiaya, Kepsek: Bukan Ekskul, tapi Latihan di Luar Jadwal
"Benar, sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Edi saat dihubungi, Jumat (9/6/2023).
Saat ini, pelatih berinsial A itu sudah diamankan di Mapolres Lampung Tengah untuk penyelidikan lebih mendalam terkait kasus ini.
Baca juga: Ini Pemicu Penganiayaan Sesama Tahanan di Sel Polresta Banyumas yang Tewaskan 1 Orang
Dia menambahkan sejauh ini sudah 10 orang diperiksa sebagai saksi, yaitu para rekan korban yang ikut dalam pelatihan tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.