PEKANBARU, KOMPAS.com- Kasus anggota Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Riau Bripka Andry Darma Irawan yang membongkar setoran ke atasan hingga Rp 650 juta memasuki babak baru.
Setelah kasus ini viral di media sosial, Polda Riau bergerak melakukan pengusutan.
Alhasil, Kompol Petrus H Simamora dan tujuh anggota Brimob lainnya ditahan.
Kompol Petrus sebelumnya menjabat sebagai Komandan Batalyon B Pelopor di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Riau.
Baca juga: Dansat Brimob Polda Riau Anggap Cerita Bripka Andry soal Kompol Petrus Janggal
Dia menyuruh Bripka Andry mencari uang di luar untuk disetorkan kepadanya.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau Kombes Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, Kompol Petrus dan tujuh anggota Brimob lainnya, telah ditahan di tempat khusus (Patsus) oleh Propam Polda Riau.
"Kompol P (Petrus) dan tujuh orang lainnya yang diduga terlibat, dipatsus sejak 8 Juni 2023. Di patsus 30 hari ke depan," kata Nandang saat diwawancarai wartawan, Jumat (9/6/2023).
Kompol Petrus diduga melanggar kode etik menyalahgunakan wewenang dalam pelaksanaan tugas kedinasan.
Sementara tujuh anggota Brimob yang lainnya diduga terlibat dugaan setor menyetor seperti yang disebutkan oleh Bripka Andry Darma Irawan.
Baca juga: Perintahkan Anak Buah Cari Uang Rp 650 Juta, Kompol Petrus Dicopot dari Jabatannya
Nandang menerangkan, tindakan tegas itu dilakukan atas perintah Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal.
"Kapolda Riau akan menindak tegas para anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran etik maupun pelanggaran lainnya," kata Nandang.
Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial curhatan Bripka Andry Darma Irawan, seorang anggota Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau yang bermarkas di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, Senin (5/6/2023).
Andry mengaku dimutasi demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru pada hari Jumat, 3 Maret 2023.
Sprint Mutasi keluar dan hari Rabu tanggal 8 Maret 2023 saya sudah penghadapan ke tempat baru.
Baca juga: Perintahkan Anak Buah Cari Uang Rp 650 Juta, Kompol Petrus Dicopot dari Jabatannya
Andrya mengaku dimutasi, alasannya karena terlalu lama di Batalyon B Pelopor Rohil, terlalu nyaman dan tidak ada kontribusi kepada satuan.
Namun, Andry tak terima disebut tidak ada kontribusi.
Dia justru mengaku sudah melakukan semua perintah komandannya, Kompol Petrus H Simamora.
Bahkan, Andry disuruh mencarikan uang dari luar untuk disetor, dan sudah sekitar Rp 650 juta yang disetorkannya.
Baca juga: Anggota Brimob Mengaku Setor Rp 650 Juta ke Komandan, Polda Riau: Dia Tak Terima Dimutasi
Sebelum dimutasi, dia sempat diminta oleh Kompol Petrus mencari dana sebesar Rp 53 juta untuk membeli lahan.
Namun, dia hanya dapat menyetorkan uang Rp 10 juta.
Menanggapi ini, Kepala Bidang Propam Polda Riau Kombes Johanes Setiawan saat diwawancarai wartawan mengatakan, pihaknya masih mendalami terkait setoran yang dari Bripka Andry kepada komandannya, Kompol Petrus.
"Terkait setoran masih kita dalami. Dalam masalah ini, kita juga sudah periksa delapan orang saksi-saksi, termasuk Bripka Andry untuk didalami lagi," kata Johanes, Senin.
Dia menyebut, Bripka Andri sempat diperiksa terkait beberapa masalah. Pertama masalah disiplin, kedua kabur dinas dan juga disersi.
"Dia kan disersi juga. Kemudian, sampai saat ini belum ada (masuk dinas)," sebut Johanes.
Dia mengaku, Bripka Andry saat ini tidak diketahui keberadaannya.
Baca juga: Bongkar soal Setoran ke Atasan Rp 650 Juta, Anggota Brimob di Riau Tak Masuk Dinas 3 Bulan
Namun, terkait mutasi yang tidak diterima oleh Bripka Andry hingga curhat di media sosial, Johanes menyebut bahwa itu adalah mutasi rutin.
"Itu kan mutasi rutin yang dilaksanakan tiap per setengah tahun. Bukan hanya dia, tapi ada 38 personel yang dimutasi," sebut Johanes.
Sementara Kompol Petrus, sebut dia, sudah dicopot dari jabatannya sebagai Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Riau.
"Kompol Petrus sudah dicopot mulai bulan Maret 2023. Dalam rangka pemeriksaan juga," kata Johanes.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.