Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gagalkan Pengiriman 7 Korban Perdagangan Orang ke Malaysia, Pelaku Dibayar Rp 150.000

Kompas.com - 09/06/2023, 15:09 WIB
Hendra Cipta,
Khairina

Tim Redaksi

BENGKAYANG, KOMPAS.com – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menggagalkan pengiriman sebanyak 7 orang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa (6/6/23) malam.

Kepala Polisi Resor Bengkayang AKBP Bayu Suseno mengatakan, dalam pengungkapan tersebut, selain mengamankan korban, kepolisian menangkap seorang pria berinisial R sebagai penyalur.

“Tersangka R mengaku mendapat imbalan Rp 150.000 per orang, dari orang berinisial A di Sambas untuk mengantar penumpang. Saat ini tersangka sudah ditahan untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Bayu dalam keterangan tertulis, Kamis (8/6/2023).

Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 123 Orang ke Malaysia, 8 Tersangka Ditangkap

Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka R mengaku sudah beberapa kali mengantar warga yang ingin pergi bekerja di Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.

“Selain menjadi sopir untuk mengantar korban, tersangka R juga melakukan bujuk rayu kepada calon korban,” ucap Bayu.

Baca juga: Raut Wajah Lelah Korban Perdagangan Orang di Lampung Saat Dievakuasi Polisi

Bayu menegaskan, atas perbuatannya, tersangka R dijerat Pasal 2 Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun dan dengan paling banyak Rp 600 juta.

Kemudian dijerat pula Pasal 81 Undang-undang tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 15 miliar.

“Saya mengimbau tidak mudah temakan bujuk rayu atas lowongan kerja yang ada di luar negeri. Bekerjalah sebagai Pekerja Migran Indonesia sesuai prosedur dan melalui agen penyalur resmi,” ungkap Bayu.

Kemudian, apabila masyarakat mengetahui, melihat maupun mendengar adanya perlintasan pekerja migran ilegal di Kabupaten Bengkayang, agar dapat menghubungi nomor telepon Kapolres Bengkayang AKBP Bayu Suseno: 0822-2001-2001 atau melapor ke Polsek terdekat.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Regional
Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Regional
Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com