Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/06/2023, 09:18 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Khairina

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Satuan Tugas penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Mabes Polri menggagalkan upaya penyelundupan 123 korban, terdiri dari 74 laki laki, 29 perempuan dan 20 anak anak, yang akan diseberangkan ke Malaysia dari wilayah perbatasan RI – Malaysia, di Nunukan Kalimantan Utara.

Satgas TPPO yang dipimpin langsung Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Asep Edi Suheri ini juga mengamankan 8 tersangka, yang diduga kuat sebagai sindikat jaringan internasional. Mereka adalah H, J, AW, LO, U, LP, HZ, dan YBS.


‘’Ada 8 tersangka yang kami amankan. Mereka berperan sebagai koordinator bagi perekrut CPMI di Malaysia sana,’’ujarnya dalam jumpa pers di Polres Nunukan, Kamis (8/6/2023) sore.

Baca juga: Raut Wajah Lelah Korban Perdagangan Orang di Lampung Saat Dievakuasi Polisi

Para koordinator tersebut melakukan perekrutan dengan sejumlah iming-iming menggiurkan.

Mereka menawarkan pekerjaan di luar negeri dengan gaji besar dan keberangkatan yang tidak ribet.

Para korban bahkan ada yang direkrut bersama keluarganya di kampung halamannya, baik di Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, atau Jawa Timur.

Baca juga: 6 Korban Perdagangan Orang Asal Bima NTB Digagalkan ke Malaysia, Seorang Penyalur Ditangkap

Para koordinator/tekong menyiapkan transportasi bahkan mendampingi perjalanan para korban sampai Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

‘’Mereka menyediakan penampungan sementara dan sudah menyiapkan speed boat untuk membawa mereka menyeberang ke Malaysia. Di Malaysia, sudah ada perekrut lain yang menunggu para korban,’’ujarnya lagi.

Lewat resmi dan jalur tikus

Ada dua jenis modus yang dipraktikkan para tersangka. Yang pertama, mereka menggunakan jalur resmi bagi calon korban yang memiliki paspor.

Dan kedua, mereka akan menyeberangkan secara ilegal terhadap para CPMI yang hanya mengantongi identitas kependudukan tanpa dokumen keimigrasian.

Dijelaskan Asep, para korban tidak menyadari bahwa untuk bekerja di luar negeri, tentu tidak sebatas berangkat, dan langsung mendapat kerja begitu saja dengan mudahnya.


Tentu saja, semua orang tanpa kecuali, harus mengikuti aturan dan ketentuan perundangan jika ingin bekerja di luar negeri.

‘’Untuk yang memiliki paspor, mereka ditarik biaya untuk transportasi dan jaminan mendapat pekerjaan. Untuk besarannya, kami sedang asistensi kasus ini dan kami masih terus melanjutkan penyelidikan, tidak berhenti hanya pada delapan tersangka saja,’’jelasnya.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

'Update' Kondisi Pasca-kerusuhan di Pohuwato, Pegawai Setda Berpelukan Meratapi Kantor Mereka Jadi Abu

"Update" Kondisi Pasca-kerusuhan di Pohuwato, Pegawai Setda Berpelukan Meratapi Kantor Mereka Jadi Abu

Regional
Banyak Alat yang Rusak, Damkar Semarang Dapat Rp 1 Miliar Setelah Kebakaran di TPA Jatibarang Tanggap Darurat

Banyak Alat yang Rusak, Damkar Semarang Dapat Rp 1 Miliar Setelah Kebakaran di TPA Jatibarang Tanggap Darurat

Regional
Sudah Lima Hari, Titik Apik di TPA Jatibarang Semarang Masih Belum Padam

Sudah Lima Hari, Titik Apik di TPA Jatibarang Semarang Masih Belum Padam

Regional
Jokowi 'Ground Breaking' Pusat Latihan Timnas Sepak Bola di IKN

Jokowi "Ground Breaking" Pusat Latihan Timnas Sepak Bola di IKN

Regional
TNI AU Gagalkan Penyelundupan Paket Sabu di Bandara Pekanbaru

TNI AU Gagalkan Penyelundupan Paket Sabu di Bandara Pekanbaru

Regional
Hutan Gunung Merbabu di Boyolali Terbakar, Balai Taman Nasional Sebut Api Sudah Berhasil Dipadamkan

Hutan Gunung Merbabu di Boyolali Terbakar, Balai Taman Nasional Sebut Api Sudah Berhasil Dipadamkan

Regional
Jembatan Kiambang Padang Pariaman Ambruk, Arus Lalu Lintas Padang-Bukittinggi Macet

Jembatan Kiambang Padang Pariaman Ambruk, Arus Lalu Lintas Padang-Bukittinggi Macet

Regional
Buntut 3.956 Ijazah Bermasalah, Rektor Undana ke Alumni: Silakan Gugat ke PTUN

Buntut 3.956 Ijazah Bermasalah, Rektor Undana ke Alumni: Silakan Gugat ke PTUN

Regional
Simpatisan Egianus Kogoya Terima Rp 100 Juta untuk Suplai Bahan Makanan, Ditangkap di Asmat

Simpatisan Egianus Kogoya Terima Rp 100 Juta untuk Suplai Bahan Makanan, Ditangkap di Asmat

Regional
228 Warga Binaan Lapas dan Rutan di Jambi Terjangkit TBC

228 Warga Binaan Lapas dan Rutan di Jambi Terjangkit TBC

Regional
Ikuti Arah 'Google Maps', Truk dari Purwodadi Hendak Ambil Pasir di Klaten Terjun ke Sawah

Ikuti Arah "Google Maps", Truk dari Purwodadi Hendak Ambil Pasir di Klaten Terjun ke Sawah

Regional
9 Warga Dievakuasi Usai KKB Lakukan Penembakan dan Pembakaran di Pegunungan Bintang

9 Warga Dievakuasi Usai KKB Lakukan Penembakan dan Pembakaran di Pegunungan Bintang

Regional
2 Laporan Penistaan Agama Panji Gumilang Dicabut, Forum Ulama Tasikmalaya Siap Berdamai

2 Laporan Penistaan Agama Panji Gumilang Dicabut, Forum Ulama Tasikmalaya Siap Berdamai

Regional
Ada Posko Pengaduan Tarif Hotel Jelang MotoGP Mandalika, Pemprov: Mahal Laporkan

Ada Posko Pengaduan Tarif Hotel Jelang MotoGP Mandalika, Pemprov: Mahal Laporkan

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp 396 Juta, Ini Modus yang Dilakukan Kades di Blora

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 396 Juta, Ini Modus yang Dilakukan Kades di Blora

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com