LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Lima komplotan pencopet asal Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap Satreskrim Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, karena kedapatan melakukan pencopetan, Rabu (7/6/2023) kemarin.
Kelima pelaku copet tersebut berjumlah lima orang, tiga di antaranya perempuan inisial R (50), U (50), S (55), dan dua pria M (58) dan S (56).
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian mengatakan, komplotan pencopet tersebut beraksi di tengah kerumunan pengantar calon jema'ah haji (CJH) di kantor Bupati Lombok Tengah.
"Para pelaku melancarkan aksinya ketika acara pelepasan jemaah haji dan menyasar para pengantar atau pengunjung," kata Hizkia, dalam keterangan tertulis, (8/6/2023) malam.
Baca juga: Seorang DJ Nekat Copet iPhone Temannya di Malioboro, Mengaku Tergiur dengan Seri Baru
Disampaikan Hizkia, dari hasil pemeriksaan, para pelaku memang sering melakukan aksi pencopetan di beberapa wilayah di Pulau Lombok, menyasar tempat-tempat keramaian.
"Jadi mereka itu sudah kebiasaan, udah sering lah mereka. Bisa dibilang spesialis," kata Hizkia.
Selain itu, para pelaku sudah berencana jika aksinya pencopetan di Lombok Tengah selesai, maka akan pindah ke Asrama Haji di Kota Mataram.
"Kalau mereka berhasil mereka ada rencana mau ke Asrama Haji (Mataram) ," kata Hizkia.
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sembilan unit telepon seluler berbagai merek.
Baca juga: Kisah Rombongan Copet Rela Tempuh Ratusan Kilometer dan Sewa Mobil untuk Beraksi di Purworejo
Atas perbuatannya, para tersangka dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.