Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Berizin, Reklamasi PT BMI di Batam Disegel KKP

Kompas.com - 09/06/2023, 11:51 WIB
Hadi Maulana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali melakukan penyegelan aktivitas reklamasi yang dilakukan di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Kali ini penyegelan dilakukan terhadap PT Bangun Manorah Indonesia (BMI) seluas 3.000 meter persegi yang berada di kawasan Teluk Tering, Batam Kota, Batam.

"Penyegelan dilakukan karena tidak memiliki perizinan dasar Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) serta tidak memiliki izin reklamasi," kata Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono kepada Kompas.com melalui WhatsApp, Jumat (9/6/2023).

Baca juga: Greenpeace dan Walhi Tolak Masuk Tim Kajian Ekspor Pasir Laut, KKP: Kalau Pintar, Harusnya Tawaran Diterima

Trenggono mengaku hal ini merupakan komitmen KKP untuk terus melaksanakan kebijakan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan untuk menjaga kesehatan laut.

Dari hasil penyegelan, Trenggono mengaku diketahui PT BMI baru melakukan pengurusan PKKPRL dan izin reklamasi.

"Seharusnya aktivitas ini dilakukan ketika mereka sudah mengantongi sejumlah izin, bukan melakukan kegiatan terlebih dahulu, baru melakukan pengurusan perizinan," terang Trenggono.

Trenggono juga menyayangkan atas apa yang dilakukan PT BMI. Pasalnya, kalaupun aktivitas distop, kondisi laut di sekitar area reklamasi sudah rusak.

Otomatis mau tidak mau, izinnya harus dikeluarkan.

"Kami minta izin ini dilakukan sesuai prosedur dan langkah-langkah yang berlaku saat ini," terang Trenggono.

Lebih jauh Trenggono mengatakan, penertiban seperti ini terus dilakukan KKP dengan tujuan untuk menjaga ekosistem laut di Indonesia, khususnya di Batam.

"Lagi pula material reklamasi yang digunakan PT BMI tidak sesuai standar, sebab tidak menggunakan pasir sedimentasi, tentunya bisa rusak ekologi," tegas Trenggono.

Baca juga: KKP Segel 11,3 Ton Ikan Beku Impor di Palembang

Ia berharap, dengan penyegelan yang dilakukan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku usaha yang ada di Batam, Kepri, yang ingin melakukan reklamasi tanpa terlebih dahulu melakukan pengurusan izin.

"Kami akan terus kerahkan personel PSDKP untuk melakukan pengawasan hasil laut dan pengawasan terhadap sumber daya laut," pungkas Trenggono.

Untuk diketahui, penyegelan lokasi reklamasi PT BMI ini dilakukan karena melanggar Peraturan Menteri (Permen) Kelautan Perikanan Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pengawasan Ruang Laut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG: Gempa M 5,8 di Seram Timur Maluku Dipicu Aktivitas Sesar Naik

BMKG: Gempa M 5,8 di Seram Timur Maluku Dipicu Aktivitas Sesar Naik

Regional
Aziz Minta Restu di Hadapan Massa, Terkait Pilkada Magelang?

Aziz Minta Restu di Hadapan Massa, Terkait Pilkada Magelang?

Regional
Cerita Awal Mula Marliah Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia

Cerita Awal Mula Marliah Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia

Regional
Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Regional
WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com